MITRABERITA.NET | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, guna memastikan stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat.
“Sesuai arahan Pak Bupati, kita siap untuk mengendalikan harga pasar menjelang Ramadhan 1446 H,” ujar Asisten II Sekda Kabupaten Aceh Besar, HM Ali.
Hal itu disampaikan setelah mengikuti Rapat Koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri secara virtual di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin 24 Maret 2025.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Pemkab Aceh Besar.
Menurut HM Ali, Pemkab Aceh Besar siap menjalankan arahan dari Kementerian Dalam Negeri untuk terus memonitor kondisi pasar dan mengendalikan harga kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri.
Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah peninjauan harga daging “meugang”, yaitu hari pemotongan hewan yang menjadi tradisi masyarakat Aceh sebelum Ramadhan.
“Peninjauan akan dilakukan pada meugang pertama dan akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan pimpinan,” jelasnya.
Ia menambahkan, rapat koordinasi terkait pengendalian inflasi merupakan agenda rutin yang digelar Kemendagri bersama seluruh pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pemkab Aceh Besar senantiasa mengikuti arahan serta strategi yang ditetapkan dalam upaya menjaga stabilitas harga dan perekonomian daerah menjelang hari besar keagamaan.