PEMERINTAHAN

Pemerintah Kota Banda Aceh Berkomitmen Berikan Pelayanan Administrasi Kependudukan Tanpa Pungutan Liar

909
×

Pemerintah Kota Banda Aceh Berkomitmen Berikan Pelayanan Administrasi Kependudukan Tanpa Pungutan Liar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh menerima penghargaan WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas komitmen pelayanan administrasi kependudukan bebas pungutan liar di Banda Aceh. Foto Humas Banda Aceh

MITRABERITA.NET | Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungutan liar terus diperkuat Pemerintah Kota Banda Aceh. Hal tersebut dibuktikan melalui keberhasilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan hasil Evaluasi Zona Integritas Tahun 2025.

Penghargaan prestisius tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang berlangsung di Jakarta. Penghargaan diserahkan langsung Menteri PAN-RB Rini Widyantini kepada Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Heru Triwijanarko.

Capaian tersebut menjadikan Disdukcapil Banda Aceh sebagai satu-satunya unit pelayanan publik dari Provinsi Aceh yang berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2025.

Heru Triwijanarko menyampaikan, penghargaan tersebut menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang profesional, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar.

Menurutnya, seluruh jajaran Disdukcapil Banda Aceh berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dengan mengedepankan kemudahan akses, kecepatan proses, serta kepastian layanan bagi masyarakat.

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan menghadirkan inovasi pelayanan. Kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama kami,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Ia menambahkan, predikat WBK sekaligus menjadi tantangan bagi instansinya untuk menjaga konsistensi dalam menerapkan manajemen kinerja yang akuntabel dan berintegritas tinggi. Hal tersebut sejalan dengan harapan pemerintah pusat dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas.

Heru juga menegaskan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan penuh pimpinan daerah serta sinergi seluruh pemangku kepentingan di Banda Aceh. Ia menyebut komitmen pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Selain itu, Disdukcapil Banda Aceh terus melakukan berbagai pembenahan layanan, termasuk pemanfaatan teknologi digital, penyederhanaan prosedur administrasi, serta penguatan pengawasan internal guna memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan optimal.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin dipercaya masyarakat serta menjadi contoh penerapan reformasi birokrasi di daerah. Upaya itu sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. []

Media Online