MITRABERITA.NET | Pemerintahan Prabowo-Gibran diproyeksikan menghadapi tantangan berat dalam menjaga kesinambungan fiskal pada tahun 2026, di tengah kebutuhan pembiayaan anggaran yang terus meningkat.
Beban penarikan utang baru secara bruto diperkirakan mencapai Rp1.650 triliun, jauh melampaui target pembiayaan utang netto dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2026 sebesar Rp832,21 triliun.
Besarnya kebutuhan, utang tersebut tidak hanya digunakan untuk menutup defisit anggaran, tetapi juga untuk melunasi pokok utang lama yang jatuh tempo tahun ini. Kondisi tersebut menempatkan pemerintah pada situasi pembiayaan yang semakin kompleks dan penuh risiko.
“Sebenarnya Pemerintah butuh berutang sekitar Rp1.650 triliun dan sedang berisiko tidak memperoleh sebesar itu,” ungkap Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute, dalam analisisnya yang dikutip Sindonews, pada Senin (26/1/2026).
Salah satu risiko utama yang mengemuka adalah risiko pembiayaan kembali (refinancing risk). Risiko ini dinilai semakin menguat seiring tren pemendekan rata-rata jatuh tempo utang atau Average Time to Maturity (ATM).
Data menunjukkan, ATM utang pemerintah menyusut dari 9,73 tahun pada 2014 menjadi diperkirakan 7,7 tahun pada 2026.
“Artinya, risiko tidak dapat melakukan pembiayaan kembali atas utang yang jatuh tempo atau adanya potensi biaya utang yang tinggi pada saat refinancing,” jelas Awalil.
Selain itu, pemerintah juga menghadapi risiko kekurangan pembiayaan (shortage risk) yang dipicu ketidakpastian kondisi ekonomi makro dan dinamika pasar keuangan global.
Situasi tersebut membuat investor, khususnya investor asing, cenderung bersikap lebih berhati-hati dalam menempatkan dananya. Di dalam negeri, ruang penyerapan pembiayaan juga dinilai mulai menunjukkan tanda-tanda kejenuhan.
Berdasarkan data per 20 Januari 2026, Bank Indonesia tercatat telah memegang Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.646,41 triliun atau 24,81% dari total outstanding SBN. Sementara itu, sektor perbankan telah menguasai Rp1.339,98 triliun atau sekitar 20,22%.
Di sisi lain, kontribusi SBN ritel masih relatif terbatas, hanya 8,09%. Kondisi ini dipengaruhi oleh kecenderungan masyarakat individu yang lebih memilih instrumen aset aman seperti emas dan valuta asing.
Menggambarkan tingkat ancaman yang dihadapi pemerintah, Awalil menempatkan dampak buruk dari risiko pembiayaan utang ini pada skala 4 (tinggi), sementara tingkat kemungkinan terjadinya juga berada di level 4 (sangat mungkin terjadi).
Analisis tersebut menyiratkan bahwa tanpa langkah strategis yang terukur serta penerapan disiplin fiskal yang lebih ketat, pemerintah berpotensi mengalami kesulitan signifikan dalam mengamankan pembiayaan utang sebesar Rp1.650 triliun.
Editor: Redaksi










