PEMERINTAHAN

Pemerintah Aceh Terus Kawal Revisi UUPA dan Perkuat Birokrasi

×

Pemerintah Aceh Terus Kawal Revisi UUPA dan Perkuat Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man. Foto: Adpim Setda Aceh

MITRABERITA.NET | Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam mengawal agenda-agenda strategis pembangunan, termasuk revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di DPR RI.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, saat menyinggung arah kebijakan pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah.

Ampon Man menjelaskan, revisi UUPA menjadi sangat penting karena terkait langsung dengan penguatan kewenangan Aceh. Hal itu sejalan dengan MoU Helsinki yang menjadi fondasi perdamaian dan pembangunan Aceh pasca-konflik.

“Pemerintah Aceh sedang mengawal sejumlah agenda strategis, mulai dari percepatan realisasi APBA, penetapan RPJMA 2025–2029, RKPA 2026, hingga mendorong revisi UUPA di DPR RI. Semua ini penting demi memperkuat kewenangan Aceh dan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya, pada Sabtu 13 September 2025.

Selain revisi UUPA, Ampon Man juga menekankan perlunya pembenahan birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh agar pelayanan publik semakin baik.

Menurutnya, peningkatan tata kelola pemerintahan, bersama dengan perhatian terhadap pendidikan, olahraga, dan kesejahteraan masyarakat, merupakan satu kesatuan langkah menuju Aceh yang lebih maju, damai, sejahtera, dan bermartabat.

“Komitmen Pemerintah Aceh terhadap olahraga, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta pembenahan birokrasi adalah pondasi utama untuk mewujudkan Aceh yang lebih baik,” tegas Ampon Man.

Editor: Redaksi

Media Online