MITRABERITA.NET | Pemerintah Aceh melalui Juru Bicara Muhammad MTA menyampaikan klarifikasi resmi terkait penyegelan 250 ton beras impor milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Pemerintah Aceh menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang dilanggar dalam proses pemasukan beras tersebut ke Sabang.
Gubernur Aceh, telah mempelajari laporan lengkap mengenai impor beras itu dan menilai tindakan BPKS serta pihak terkait sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam regulasi khusus bagi Kawasan Sabang yang berstatus sebagai kawasan bebas.
Melalui keterangan resmi kepada media, MTA menyebut kebijakan impor ini sebagai langkah transisi strategis untuk mengatasi tingginya harga beras di Sabang apabila dipasok dari daratan Aceh.
“Beban harga beras sangat dirasakan masyarakat Sabang di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Karena itu, kebijakan memasukkan beras dari luar menjadi opsi yang berpihak kepada masyarakat,” ujar MTA, Senin malam 24 November 2025.
Pemerintah Aceh juga menilai pernyataan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang menyebut impor tersebut sebagai aksi ilegal terlalu reaksioner dan tidak mempertimbangkan sensitivitas Aceh sebagai daerah bekas konflik.
Menurut MTA, label “ilegal” yang disampaikan Menteri Amran tidak memiliki dasar, mengingat kewenangan Sabang telah diatur jelas dalam UUPA dan peraturan khusus lainnya.
Lebih jauh, MTA menyoroti pernyataan Mentan yang mempertanyakan nasionalisme dalam impor beras tersebut. Ia menilai komentar itu cenderung tendensius, terlebih Aceh saat ini dipimpin oleh mantan Panglima GAM yang tengah menjaga stabilitas pasca konflik.
“Kami berharap pejabat pusat menjaga keharmonisan, terutama dalam isu kewenangan daerah. Ini penting demi stabilitas nasional, sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan kuat,” tegasnya.
Pemerintah Aceh juga meminta Kementan segera melakukan uji laboratorium terhadap beras yang disegel tersebut sesuai mekanisme hukum. Setelah proses itu selesai, beras diharapkan segera disalurkan kepada masyarakat Sabang.
Penulis: Hidayat Pulo | Editor: Redaksi













