MITRABERITA.NET | Pemerintah Aceh akan mengambil kembali Empat Pulau milik Aceh yang diserahkan kepada pemerintah provinsi Sumatera Utara oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, saat menerima masa aksi dari Gerakan Aceh Melawan (GAM), di Kantor Gubernur Aceh, Senin 16 Juni 2025.
“Empat pulau tersebut adalah milik Aceh. Sesaat lagi saya akan bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan bukti dan data yang diperlukan kepada Pak Gubernur serta mendampingi beliau pada pertemuan dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut,” ujar Syakir.
Empat pulau milik Aceh yang diserahkan ke Sumatera Utara yaitu Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang yang sebelumnya berada di wilayah administratif kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
Ia menegaskan, penolakan atas penetapan empat pulau menjadi milik Provinsi Sumatera Utara tidak hanya ditolak oleh masyarakat Aceh. Bahkan, banyak warga luar Aceh termasuk warga Sumur t menolak keputusan Mendagri yang telah memicu kegaduhan.
“Data yang ada menegaskan bahwa empat pulau tersebut adalah milik kita. Karena itu, segala strategi akan kita tempuh agar kita mendapatkan kembali pulau-pulau itu tanpa harus menempuh jalur hukum PTUN,” tambah Syakir.
Editor: Redaksi