DINAMIKA

Pemerintah Aceh Ingatkan Jangan Sembarangan Ambil Kayu di Lokasi Bencana

×

Pemerintah Aceh Ingatkan Jangan Sembarangan Ambil Kayu di Lokasi Bencana

Sebarkan artikel ini
Tumpukan kayu dibawa banjir bandang di Aceh Utara. Foto: Dokumen Warga Langkahan

MITRABERITA.NET | Di tengah upaya pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Pemerintah Aceh mengeluarkan pernyataan penting yang menyoroti tentang keberadaan kayu-kayu yang berserakan di kawasan terdampak bencana.

Bukan sekadar material sisa bencana, potongan-potongan kayu ini berpotensi menjadi bukti kunci dalam penyelidikan hukum terkait dugaan pelanggaran lingkungan.

Karena itu, Pemerintah Aceh menyampaikan larangan keras bagi siapa pun untuk mengambil atau memindahkannya tanpa izin dari otoritas berwenang.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, sebagai bagian dari langkah menjaga transparansi, memperkuat penegakan hukum, sekaligus memastikan proses penanganan bencana berjalan sesuai prosedur.

“Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi saat ini tidaklah kasus biasa. Ini merupakan kompleksitas masalah, termasuk lingkungan. Oleh sebab itu, Gubernur meminta, selain untuk kepentingan pemanfaatan kepentingan darurat di lapangan, kepada siapapun dilarang mengambil apalagi membawa keluar tanpa izin dari otoritas berwenang,” ujarnya.

Melalui pernyataan resminya, Muhammad MTA menjelaskan bahwa potensi-potensi penyelidikan APH terhadap pelanggaran hukum lingkungan salah satu alat bukti adalah kayu-kayu di kawasan bencana tersebut.

Itu sebabnya, ia meminta kepada semua pihak harus berhati-hati dalam tindakan tanpa prosedur hukum sebagaimana diatur perundang-undangan. “Masyarakat kami harap bisa memantau ini,” katanya.

“Kepada semua pihak baik institusi pemerintahan maupun kelompok masyarakat yang saat ini bekerja ekstra dalam pembersihan, agar menempatkan semua kayu-kayu tersebut pada lokasi-lokasi yang ditentukan bersama,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Media Online