MITRABERITA.NET | Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Tanah Rencong.
Melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Drs. Mahdi, Gubernur Aceh memberikan penghargaan kepada Kapolda Aceh, Dirresnarkoba, Satresnarkoba jajaran se-Aceh, serta seluruh instansi yang telah bersinergi.
Pernyataan itu disampaikan Mahdi dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis 12 Juni 2025, di mana sejumlah besar barang bukti dimusnahkan, yakni 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja.
“Kita semua tahu, narkotika bukan hanya merusak individu secara fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda, melemahkan sendi-sendi sosial masyarakat, serta menggerogoti ketahanan bangsa. Karena itu, kontribusi Polda Aceh dalam menjaga Serambi Mekkah dari bahaya narkotika patut kita apresiasi,” ujar Mahdi.
Ia menegaskan pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti konkret bahwa negara, termasuk institusi kepolisian di Aceh, hadir dan bertindak tegas terhadap kejahatan narkotika yang semakin canggih dan terorganisir.
Sebagai daerah yang dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan adat istiadat, Mahdi menyebut bahwa Aceh memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk berdiri di barisan terdepan dalam perang melawan narkoba.
“Upaya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini adalah bukti nyata kerja keras, dedikasi, dan komitmen aparat penegak hukum di Aceh,” tegasnya.
Mahdi juga menegaskan bahwa keberhasilan memerangi narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Dibutuhkan gerakan kolektif dan kesadaran bersama dari semua unsur masyarakat, pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, pendidik, orang tua, pemuda, hingga media massa.
Ia juga mengingatkan bahwa jaringan peredaran narkoba kini menyasar semua lapisan masyarakat tanpa pandang usia, kelas, atau pendidikan. Karena itu, strategi represif melalui penegakan hukum harus dilengkapi dengan pendekatan preventif dan edukatif.
Program penyuluhan, rehabilitasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat rentan, hingga penguatan ketahanan keluarga harus digalakkan sebagai tameng sosial melawan pengaruh narkoba yang makin licik dan masif.
“Kita harus mampu membangun benteng sosial yang kuat agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terjerumus dalam jerat narkotika,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Mahdi mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu dalam satu suara dan satu tekad: menjadikan Bumi Serambi Mekkah bebas dari narkoba.
“Pemusnahan barang bukti narkotika yang kita saksikan hari ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam menjaga masa depan Aceh. Setiap gram narkotika yang dimusnahkan berarti kita telah menyelamatkan banyak jiwa, keluarga, dan cita-cita anak bangsa.,” jelasnya.
“Jika kita bersatu, bersinergi, dan konsisten, insyaallah Aceh bisa menjadi provinsi yang bersih dari narkoba, penuh harapan, dan bermartabat,” pungkasnya.
Editor: Redaksi