PEMERINTAHAN

Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA Bahas RPJMA 2025–2029

×

Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA Bahas RPJMA 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Aceh Apresiasi DPRA Bahas RPJMA 2025–2029. Foto: Adpim Setda Aceh

MITRABERITA.NET | Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi atas laporan dan pendapat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan Qanun Aceh tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029.

“Kami mengapresiasi pendapat/laporan hasil pembahasan DPR Aceh terkait Rancangan Qanun RPJMA 2025–2029,” kata Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, saat membacakan jawaban Gubernur Aceh terhadap Raqan RPJMA 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRA, Kamis 21 Agustus 2025.

“Dokumen ini menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan yang memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi, serta prioritas pembangunan Aceh sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” kata Nasir.

Sekda menegaskan, RPJMA 2025–2029 tidak hanya menjabarkan visi-misi kepala daerah terpilih, tetapi juga menyelaraskan arah pembangunan Aceh dengan RPJMN 2025–2029, sehingga tetap menjaga kekhususan Aceh.

“Proses penyusunan RPJMA telah melalui tahapan panjang, mulai dari rancangan awal, forum konsultasi publik, Musrenbang, hingga pembahasan bersama DPRA dan harmonisasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Dalam paparannya, Sekda menyebutkan target indikator makro pembangunan Aceh pada periode 2025–2029, antara lain: Pertumbuhan ekonomi naik dari 5,8 persen (2025) menjadi 6,6 persen (2029); PDRB per kapita meningkat dari Rp46,8 juta (2025) menjadi Rp65,2 juta (2029).

Selanjutnya, kemiskinan ditekan dari 12,33 persen (2025) menjadi sekitar 6–7 persen pada 2029; Pengangguran terbuka ditargetkan hanya 4–5 persen:; dan inflasi terkendali di kisaran 1,3–3,5 persen.

“Semoga Rancangan Qanun ini dapat diterima dan dibahas lebih lanjut demi mewujudkan pembangunan Aceh yang inklusif dan berkelanjutan. Kemitraan legislatif dan eksekutif harus terus harmonis untuk kemajuan Aceh,” tutup Sekda.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi DPRA Irfansyah telah menyampaikan pendapat/laporan terhadap Raqan RPJMA 2025–2029. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli dan dihadiri para anggota dewan serta kepala SKPA.

Editor: Redaksi

Media Online