DINAMIKA

Pemerhati Intelijen: Abolisi Tom Lembong Tunjukkan Wajah Baru Penegakan Hukum di Era Prabowo

×

Pemerhati Intelijen: Abolisi Tom Lembong Tunjukkan Wajah Baru Penegakan Hukum di Era Prabowo

Sebarkan artikel ini
Tom Lembong. (Foto: Tribunnews.com)

MITRABERITA.NET | Pemerhati intelijen nasional, Sri Radjasa, M.BA, menilai pemberian abolisi kepada Tom Lembong oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai titik balik penting dalam sejarah penegakan hukum Indonesia.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya korektif terhadap praktik hukum yang selama ini kerap terseret dalam pusaran politik kekuasaan.

“Abolisi ini bukan sekadar keputusan hukum, tetapi pernyataan politik hukum yang tegas: bahwa hukum tidak boleh menjadi alat untuk membungkam lawan politik,” ujar Sri Radjasa kepada MITRABERITA.NET, Kamis 31 Juli 2025.

Diketahui, Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong berdasarkan Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025, yang telah memperoleh persetujuan dari DPR RI.

Dengan keputusan ini, perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016 yang melibatkan Tom Lembong resmi dihentikan.

“Presiden tidak melanggar hukum, justru menjalankan Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur kewenangannya dalam memberikan abolisi dengan pertimbangan DPR. Ini adalah langkah konstitusional yang sah,” lanjut Sri.

Politik Tidak Boleh Mengendalikan Hukum

Sri Radjasa menegaskan, selama ini masyarakat menyaksikan bagaimana hukum dijadikan senjata politik, terutama menjelang dan sesudah kontestasi pemilu.

Menurutnya, penegak hukum harus kembali ke rel profesionalisme, bukan menjadi perpanjangan tangan kelompok kepentingan.

“Presiden Prabowo sedang menata ulang kepercayaan publik terhadap institusi hukum. Abolisi ini harus dilihat sebagai pesan bahwa tidak ada tempat bagi kriminalisasi atas nama kekuasaan,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak positif abolisi terhadap iklim politik nasional yang sempat memanas.

“Upaya-upaya menjadikan hukum sebagai algojo politik justru memperuncing konflik antar anak bangsa. Langkah Prabowo ini penting untuk menjaga stabilitas nasional dan mencegah polarisasi semakin tajam,” jelasnya.

Sri menambahkan, kasus Tom Lembong menjadi contoh bahwa banyak proses hukum yang rentan disusupi agenda tersembunyi, baik oleh kelompok politik maupun kepentingan ekonomi.

“Langkah ini memberi pesan bahwa ke depan, tidak boleh ada lagi permainan kekuasaan di balik meja hukum. Presiden harus menindak aparat yang terbukti menjual integritasnya demi kekuatan politik tertentu,” tegasnya.

Ia pun berharap abolisi ini menjadi awal dari reformasi hukum yang lebih besar di era pemerintahan Prabowo. Ia menekankan bahwa hukum harus menjadi alat keadilan, bukan alat balas dendam politik.

Editor: Redaksi

Media Online