Pembayaran Gaji Tepat Waktu, DPRK Apresiasi Pj Bupati Aceh Besar

  • Bagikan
Pembayaran Gaji Tepat Waktu, DPRK Apresiasi Pj Bupati Aceh Besar. Foto: MC Aceh Besar 

MITRABERITA.NET | Anggota Komisi I DPRK Aceh Besar, Bakhtiar, ST MSi mengapresiasi kinerja Bupati Aceh Besar dan seluruh  jajarannya, setelah pembayaran gaji aparatur gampong (desa) dan mukim tahun 2024 dibayar secara tuntas.

Menurut Bakhtiar, langkah ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kinerja perangkat desa sebagai ujung tombak pembangunan di tingkat lokal.

Bakhtiar, yang juga merupakan politisi dari Partai Amanat Nasionalis (PAN), menyatakan bahwa pembayaran gaji secara tepat waktu merupakan hal yang sangat krusial bagi para aparatur desa.

“Ini akan memberikan motivasi bagi mereka untuk terus bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” ujarnya, Selasa 7 Januari 2025.

Bakhtiar menegaskan bahwa aparatur desa memegang peranan penting dalam roda pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Itu sebabnya, kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian utama.

“Pembayaran gaji yang tepat waktu adalah bentuk penghargaan atas kerja keras para aparatur desa. Mereka tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan di tingkat gampong. Dengan kesejahteraan yang terjamin, kita berharap kinerja mereka semakin maksimal,” tambahnya.

Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pembayaran gaji aparatur desa dilakukan tepat waktu. Menurutnya, hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Kita menyadari pentingnya peran aparatur desa dalam membangun Aceh Besar. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa hak-hak mereka dipenuhi, termasuk pembayaran gaji dan tunjangan yang menjadi hak dasar mereka,” kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar, Charbaini, juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pj Bupati dalam menyelesaikan pembayaran hak aparatur gampong.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pak Pj Bupati yang sangat berkomitmen untuk melunasi seluruh hak aparatur gampong di Aceh Besar sesuai dengan yang telah ditentukan dalam Perbup Aceh Besar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengalokasian ADG di Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024. Walaupun pemkab mengalami kesulitan fiskal, pembayaran jerih aparatur gampong tetap diutamakan,” ujar Charbaini.

Charbaini menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp126 miliar untuk pembayaran gaji aparatur gampong pada tahun 2024 telah dibayarkan secara penuh sesuai alokasi anggaran. “Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah tetap berkomitmen memenuhi hak-hak aparatur gampong meskipun dalam situasi fiskal yang sulit,” imbuhnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *