DINAMIKAPERISTIWA

Pelaku Pembakar Dayah Babul Maghfirah Ditangkap

×

Pelaku Pembakar Dayah Babul Maghfirah Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran Dayah Babul Maghfirah, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono dalam konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, pada Kamis 6 November 2025. FOTO: MITRABERITA

MITRABERITA.NET | Misteri kebakaran asrama putra Dayah Babul Maghfirah yang dipimpin Tgk. Masrul Aidi di Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, akhirnya terungkap.

Pengungkapan itu diumumkan ke publik setelah petugas kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku yang ternyata masih berstatus sebagai santri di dayah tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono dalam konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, pada Kamis 6 November 2025, mengatakan bahwa pelaku merupakan anak di bawah umur yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik telah memeriksa sepuluh saksi, termasuk pengasuh, santri, penjaga dayah, dan orang tua pelaku. Berdasarkan bukti dan keterangan yang kuat, kami menetapkan satu santri sebagai pelaku pembakaran,” ujar Kapolresta.

Adapun barang bukti yang disita polisi berupa satu jaket hitam dan rekaman CCTV diamankan penyidik.

Kapolresta Banda Aceh mengatakan, insiden kebakaran berawal ketika api mulai membakar gedung dua lantai itu pada Jumat 31 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian diperkirakan mencapai Rp2 miliar, melanda asrama, kantin, serta rumah salah satu pembina yayasan,” katanya.

Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi

Media Online