PERISTIWA

Pegawai Tuntut Keadilan, Remunerasi RSUDZA Akan Direvisi Sesuai Regulasi

×

Pegawai Tuntut Keadilan, Remunerasi RSUDZA Akan Direvisi Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini
Foto: Dok. MB

MITRABERITA.NET | Kebijakan penyesuaian remunerasi di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh menjadi sorotan setelah aksi damai yang digelar pegawai pada Rabu 18 September 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, menegaskan bahwa skema remunerasi akan tetap dijalankan sesuai regulasi dan prinsip proporsionalitas, sementara pihak manajemen RSUDZA memastikan layanan publik tidak boleh terganggu.

Plh Direktur RSUDZA, dr. Arifatul Khorida, yang hadir dalam pertemuan bersama Sekda Aceh, menyampaikan komitmen jajaran rumah sakit untuk mengawal proses penyesuaian kebijakan ini.

Menurutnya, isu remunerasi tidak boleh menggeser orientasi utama RSUDZA sebagai pusat layanan kesehatan rujukan tertinggi di Aceh.

“Kami memahami aspirasi pegawai. Namun yang utama adalah menjaga pelayanan tetap berjalan profesional. Tidak boleh ada pasien yang merasa terabaikan hanya karena proses penyesuaian remunerasi,” tegas Arifatul.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Aceh merinci enam poin utama arahan Gubernur dan Wakil Gubernur terkait kebijakan remunerasi:

1. Remunerasi di RSUDZA, RS Jiwa, dan RSIA terdiri dari TPP dan jasa medis. TPP akan disesuaikan dengan proporsionalitas, jasa medis tetap mengacu pada Pergub Nomor 101 Tahun 2013.

2. Pergub Nomor 15 Tahun 2024 akan direvisi untuk mengakomodasi skema remunerasi terbaru.

3. Ketiga rumah sakit diminta membentuk tim perumus revisi remunerasi agar konsisten dengan regulasi.

4. Kebijakan baru akan berlaku mulai tahun 2026.

5. Direktur RSUDZA diminta merevisi aturan internal terkait jasa pelayanan agar tetap selaras dengan Pergub 101/2013.

6. Tim gabungan dari RSUDZA, RSJ, dan RSIA akan dilibatkan dalam konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Sekda Aceh menekankan bahwa remunerasi bukan hanya soal angka, melainkan soal keadilan dan profesionalisme. “Kami ingin semua profesi, baik medis maupun non-medis, merasakan proporsionalitas yang adil,” ungkapnya.

Meski aksi damai berlangsung, manajemen RSUDZA memastikan seluruh layanan berjalan normal. Dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap, rawat jalan, hingga layanan penunjang, semua unit tetap beroperasi.

“Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap keselamatan pasien. Remunerasi penting, tapi pelayanan publik jauh lebih utama,” kata Plh Direktur RSUDZA.

Editor: Redaksi

Media Online