DAERAH

Over Tonase Jadi Sorotan, Truk Tronton Dilarang Melintas Jembatan Bailey Kuta Blang

×

Over Tonase Jadi Sorotan, Truk Tronton Dilarang Melintas Jembatan Bailey Kuta Blang

Sebarkan artikel ini
Kendaraan melintasi Jembatan Darurat Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, yang diberlakukan sistem buka-tutup setiap satu jam, pada Sabtu 27 Desember 2025. Foto: Dok. MB

MITRABERITA.NET | Pemerintah Aceh mengambil langkah tegas dengan melarang sementara truk tronton melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang. Kebijakan ini diterapkan demi keselamatan bersama dan kelancaran arus lalu lintas, menyusul temuan kerusakan lantai jembatan yang diduga kuat akibat kelebihan muatan kendaraan berat.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut bersifat sementara dan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kerusakan jembatan tidak semakin parah serta tidak membahayakan pengguna jalan.

“Ini adalah kebijakan yang harus diambil pemerintah demi kepentingan bersama. Berdasarkan temuan di lapangan, patahnya lantai jembatan diduga disebabkan oleh kendaraan dengan tonase berlebih yang melintas,” ujar Muhammad MTA dalam keterangan resminya, pada Ahad malam 18 Januari 2026.

Sebagai solusi jangka pendek dan menengah, Pemerintah Aceh telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta Kementerian Perhubungan. Hasil koordinasi tersebut menghasilkan langkah konkret berupa penyediaan dua unit timbangan truk untuk mengontrol berat kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.

Dua unit timbangan tersebut akan ditempatkan di dua titik strategis, masing-masing dari arah Lhokseumawe dan Banda Aceh. Saat ini, pemerintah masih melakukan koordinasi untuk menentukan lokasi yang paling representatif dan memenuhi syarat teknis agar proses penimbangan, termasuk untuk truk tronton, dapat berjalan optimal.

Menurut Muhammad MTA, selama ini petugas lapangan hanya mengandalkan estimasi empiris dalam menilai tonase kendaraan. Namun, sejumlah kasus overload yang berujung pada kerusakan infrastruktur, khususnya lantai jembatan, mendorong pemerintah untuk segera menerapkan sistem penimbangan resmi.

“Kami berharap para pengusaha armada angkutan barang lebih memperhatikan tonase muatan. Dengan adanya timbangan truk, pengawasan akan lebih objektif dan terukur,” tegasnya.

Pemerintah Aceh juga mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi kebijakan yang berlaku selama proses pemulihan dan penataan sistem pengawasan berlangsung. Kepatuhan terhadap aturan dinilai sebagai kunci utama untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan infrastruktur publik.

“Selama solusi terbaik ini diupayakan dan timbangan truk belum dioperasikan, mari sama-sama kita patuhi petugas di lapangan. Ini semua demi kepentingan yang lebih luas,” kata Muhammad MTA.

Ia menambahkan, berbagai langkah pemulihan terus dilakukan secara bertahap. Dengan koordinasi lintas sektor serta dukungan masyarakat dan pelaku usaha, Pemerintah Aceh optimistis kondisi lalu lintas dan infrastruktur di wilayah tersebut dapat segera kembali normal.

Editor: Redaksi

Media Online