Orang Dekat Gubsu Bobby Nasution Ditangkap KPK

Gubsu Bobby Nasution saat menjadi Wali Kota Medan, sedang meninjau underpass di HM Yamin Medan, bersama Topan Obaja Putra Ginting (kiri) yang saat itu menjabat Pj Sekda Kota Medan, 15 Januari 2025. (Foto: ANTARA/Fransisco Carolio)

MITRABERITA.NET | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Kali ini, seorang pejabat tinggi yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Sumatera Utara.

Dalam mengusut kasus ini, Lembaga antirasuah itu menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang suap yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Dana itu diduga kuat diberikan oleh pihak swasta agar bisa memenangkan tender proyek jalan di wilayah tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penyidik kini tengah mengidentifikasi ke mana saja uang itu mengalir, termasuk potensi keterlibatan aktor-aktor penting di pemerintahan daerah.

“Saat ini kami sedang melakukan upaya mengikuti kemana uang itu. Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya, atau mungkin ke sesama Kepala Dinas atau ke Gubernur, kemana pun itu, dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bergerak bersama dengan PPATK untuk melihat kemana saja uang itu bergerak,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 28 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa modus penyaluran uang suap dilakukan dengan berbagai cara. “Tadi kan dari dua miliar nih yang kita ketahui awal itu, uang dua miliar itu kemudian sudah didistribusikan. Nah, ada yang diberikan secara tunai, ada juga yang ditransfer, dan ada yang masih sisa yang Rp231 juta,” bebernya.

Lebih lanjut, KPK menyatakan tidak akan ragu untuk memeriksa siapa pun yang terlibat, termasuk Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

“Nah, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada yang kita kecualikan,” ujarnya.

“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalnya ke Kepala Dinas yang lain atau ke Gubernurnya, tentunya kita akan minta keterangan. Kita akan panggil,” tegas Asep.

Dalam kasus ini, sorotan tajam mengarah pada Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Sumut, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedekatannya dengan Bobby Nasution menjadi perhatian publik karena Topan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Medan dan sempat menjadi Plt Sekretaris Daerah saat Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Selain Topan, empat tersangka lainnya yang turut dijerat KPK dalam kasus ini yaitu:

  • Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
  • Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut,
  • M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT DNG,
  • M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN.

Kasus ini menambah panjang daftar korupsi di sektor infrastruktur daerah. KPK menegaskan akan mengusut aliran dana secara menyeluruh, termasuk ke pihak-pihak yang berada di lingkaran kekuasaan tertinggi di daerah.

Sumber: CNNIndonesia.com | Editor: Redaksi