MITRABERITA.NET | Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya.
Operasi intensif yang berlangsung sejak 24 April hingga 5 Mei 2025 ini berhasil menyita total 117 bungkus methamphetamine (sabu-sabu) dari dua lokasi berbeda di Aceh Timur dan Kota Langsa.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergi kuat antar instansi, yang terdiri dari Tim NIC Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan KPPBC TMP C Langsa.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, mengungkap bahwa operasi dimulai dari kegiatan sharing information and joint analysis mengenai dugaan penyelundupan narkoba jalur laut dari Thailand ke perairan Aceh.
“Barang haram ini dibawa dengan kapal cepat dan dilangsir menggunakan kapal nelayan di sekitar Aceh Tamiang, sebelum akhirnya dibawa ke darat untuk diedarkan lebih lanjut,” ujar Leni dalam keterangan resminya, pada Selasa 6 Mei 2025.
Satgas Patroli Laut BC 15030 dari Bea Cukai Langsa langsung melakukan pemantauan di titik-titik pendaratan potensial. Hasil pemantauan laut dikombinasikan dengan penyelidikan darat, mengarah pada dugaan penggunaan sepeda motor untuk membawa sabu menuju wilayah Aceh Utara.
Pada Senin malam, 28 April 2025 pukul 23.50 WIB, tim menghentikan sebuah kendaraan mencurigakan. Dari pemeriksaan, ditemukan 18 bungkus sabu. Tidak berhenti sampai di situ, pengembangan kasus dilakukan secara intensif.
Puncak operasi terjadi Minggu malam, 4 Mei 2025, ketika tersangka berinisial Z berhasil diamankan. Berdasarkan hasil interogasi, petugas menemukan 99 bungkus methamphetamine di lokasi penimbunan di pinggir Sungai Langsa, tepatnya di Gampong Alue Berawe, Kota Langsa.
Total dua tersangka, S dan Z, kini telah diamankan dan diserahkan ke NIC Bareskrim Polri untuk pengembangan terhadap jaringan yang diduga terafiliasi dengan sindikat narkotika internasional.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama lintas instansi dalam rangka melindungi masyarakat Aceh dari ancaman serius narkotika. Ini bukan sekadar penindakan, tapi bagian dari perang jangka panjang melawan kejahatan terorganisir lintas negara,” tegas Leni.
Keberhasilan ini tidak hanya menambah daftar panjang prestasi aparat dalam memerangi narkoba, namun juga mempertegas posisi Aceh sebagai garis depan dalam menghadang masuknya narkotika ke Indonesia melalui jalur laut.
Editor: Redaksi