MITRABERITA.NET | Ombudsman Perwakilan Aceh menerima total 545 laporan terkait pelayanan publik sepanjang tahun 2024. Laporan ini mencakup berbagai permasalahan, mulai dari penerimaan peserta didik baru (PPDB), layanan rujukan rumah sakit, kendala masyarakat yang menghadapi hambatan administrasi terkait agenda politik, dan berbagai kendala pelayanan lainnya.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan di Kantor Ombudsman Provinsi Aceh yang dihadiri oleh Ketua Ombudsman Provinsi Aceh, Dian Rubianty, bersama jajarannya, serta Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparjo Suharmawijaya.
Dalam kesempatan tersebut, Dian kembali menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Aceh.
“Tanpa dukungan dari rekan media, kita tidak akan mungkin mencapai banyak hal. Forum Wartawan Peduli Pelayanan Publik, meskipun tanpa anggaran, tetap eksis mendukung kami,” ujar Dian.
Dian menjelaskan, dari 545 laporan yang diterima, sebanyak 300 merupakan konsultasi masyarakat yang disampaikan melalui WhatsApp dan media sosial Ombudsman.
Sebagian besar laporan yang diterima, kata Dian, merupakan laporan yang berkaitan dengan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi.
“Salah satu isu menonjol adalah warga yang terkendala mengikuti seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) akibat nama mereka dicatut oleh partai politik,” ungkapnya.
Dalam hal itu, Ombudsman Perwakilan Aceh langsung menindaklanjuti laporan dan memberikan arahan serta pendampingan untuk menyelesaikan permasalahan.
Dari total laporan yang diterima selama tahun 2024, kata Dian, sebanyak 170 laporan sudah selesai ditindaklanjuti. Dari jumlah tersebut, 165 berasal dari masyarakat.
Pihaknya juga menyelesaikan lima laporan lainnya yang merupakan respons cepat Ombudsman terhadap kasus-kasus darurat, seperti laporan kehilangan pekerjaan.
“Selain itu, beberapa laporan darurat langsung ditangani oleh Ombudsman, seperti masalah sarana dan prasarana (sarpras) di pelabuhan dan fasilitas rumah sakit,” ungkapnya.
Salah satu contoh kasus adalah keluhan terkait kondisi toilet di pelabuhan dan fasilitas ruang pasien bedah di rumah sakit, yang langsung direspons oleh tim Ombudsman.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suparjo Suharmawijaya juga menilai bahwa Aceh menjadi contoh baik dalam melibatkan partisipasi wartawan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan sinergi yang kuat antara Ombudsman dan media, harapannya berbagai kendala pelayanan publik dapat ditangani lebih cepat dan efektif,” harapnya.
Dadan menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Ombudsman Aceh. “Keterlibatan media dan masyarakat menjadi kunci penting dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik di daerah,” tegasnya.