Oknum TNI Diduga Aniaya Warga, Abu Salam: Kedamaian Harus Dijaga

  • Bagikan
Ketua KPA Luwa Nanggroe, Teuku Emi Syamsyumi atau Abu Salam. Foto: Dok. KPA Luwa Nanggroe

MITRABERITA.NET | Konflik hukum yang melibatkan seorang warga Gampong (Desa) Geulumpang Sulu, Kecamatan Krueng Geukuh, Aceh Utara, kembali memicu perhatian publik.

Seorang pria yang akrab disapa Pak Cik diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh oknum TNI, yang dilaporkan pada 29 Desember 2024 lalu.

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa pelaku menculik Pak Cik sebelum meninggalkannya di hutan dalam kondisi tak sadarkan diri dengan luka-luka serius di tubuhnya.

Dugaan lainnya, pelaku sempat meminta tebusan sebesar Rp 30 juta kepada keluarga korban, sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Lhokseumawe untuk mendapatkan kepastian hukum.

Sementara itu, Ketua KPA Luwa Nanggroe, Teuku Emi Syamsyumi atau yang dikenal dengan nama Abu Salam, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini.

Dalam pernyataannya, ia meminta semua pihak, termasuk aparatur negara, untuk menjaga integritas dan menghormati kedamaian yang telah menjadi hasil kesepakatan bersama.

“Kedamaian Aceh adalah hasil perjuangan panjang dan tidak boleh dirusak oleh tindakan yang melanggar hukum. Aparatur negara, termasuk TNI, harus menjadi contoh dalam menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat,” ujar Abu Salam,.

Dalam keterangan resmi yang diterima MITRABERITA.NET, Rabu 1 Januari 2025, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kodam IM atas langkah cepat dalam merespons kasus tersebut.

Abu Salam berharap, proses hukum dapat dilakukan secara transparan untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat.

Selain itu, Abu Salam menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam sistem hukum yang berkeadilan.

“Keadilan harus ditegakkan sesuai hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara, terutama di Aceh yang telah lama merasakan manfaat dari perdamaian pasca MoU Helsinki,” katanya.

Abu Salam mengingatkan bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menyelesaikan kasus ini. Langkah tegas dan transparan diperlukan agar insiden serupa tidak terulang.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal korban, tetapi juga tentang menjaga kredibilitas institusi negara,” tegasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *