DINAMIKAUTAMA

Oknum Polisi Diduga Jual Senjata Api ke Sipil

×

Oknum Polisi Diduga Jual Senjata Api ke Sipil

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi senjata api (Foto: Pexels/ Karolina Grabowska)

MITRABERITA.NET | Desir angin Bali sore itu membawa kabar mencengangkan dari Timur Nusantara, ketika sseorang anggota kepolisian yang seharusnya menjaga keamanan, justru diduga menjadi bagian dari perdagangan senjata api ilegal.

Skandal ini mencoreng institusi berseragam cokelat, setelah terungkap dugaan penjualan senjata organik Polri kepada warga sipil, yang menyeret nama seorang oknum anggota Polda Nusa Tenggara Timur.

Kasus ini terungkap setelah laporan kehilangan sejumlah senjata api dari gudang logistik Polda NTT mencuat ke publik.

Dari hasil penelusuran sementara, seperti dilansir iNews.id, Jumat 24 Oktober 2025, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa senjata tersebut berpindah tangan ke luar wilayah NTT, bahkan hingga ke Pulau Bali.

“Terduga S sudah diamankan dan kami pastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Dari hasil penyelidikan internal, sedikitnya 10 pucuk senjata api organik Polri dilaporkan hilang sejak tahun 2024. Penjualan senjata ini diduga dilakukan secara sistematis dan berpotensi melibatkan jaringan perantara di kalangan sipil.

Kepala Biro Logistik Polda NTT, Kombes Pol Aldinan Manurung, memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut. “Langsung ke Kabid Humas ya, untuk info lebih detail,” ujarnya singkat.

Kini, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal kepolisian maupun jaringan sipil yang menjadi perantara dalam transaksi senjata tersebut.

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri, mengingat senjata api organik adalah aset negara yang semestinya digunakan untuk melindungi masyarakat, bukan diperjualbelikan secara ilegal.

Kasus ini dipastikan menjadi perhatian serius Mabes Polri, mengingat implikasinya menyentuh aspek keamanan nasional dan integritas aparat penegak hukum.

Masyarakat Indonesia pun berharap proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan transparan dan tuntas, agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak semakin terkikis.

Editor: Redaksi

Media Online