Oknum PNS RSUDZA Ketangkap Tangan Curi Kondensor AC di Rumah Sakit

PNS Tertangkap Mencuri Kondensor AC di RSUD Zainoel Abidin. Foto: Humas Polri

MITRABERITA.NET | Seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial ASW (44) yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh tertangkap tangan diduga sedang mencuri di tempatnya bekerja di RSUDZA.

Pria yang selama ini menjadi staf di rumah sakit pelat merah itu diketahui merupakan warga Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. ASW ditangkap oleh sekuriti rumah sakit pada Selasa 17 Juni 2025 pada pukul 04.00 WIB waktu subuh.

Menurut informasi yang diterima media ini dari pihak kepolisian, tersangka mencoba mencuri kondensor AC milik rumah sakit. Aksinya terbongkar setelah seorang petugas keamanan curiga melihat sepeda motor matic berwarna hitam terparkir di lokasi yang tidak semestinya di lingkungan rumah sakit.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya, pada Kamis 19 Juni 2025, membenarkan aksi tangkap tangan tersebut.

AKP Suriya menjelaskan bahwa ASW membawa perlengkapan yang dibutuhkan untuk melakukan aksinya, termasuk sebilah kapak, kunci pas, dan senter kepala.

,”Saat sedang membongkar unit AC, ia langsung diamankan oleh petugas keamanan rumah sakit dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

“Pihak sekuriti rumah sakit menghubungi kita, lalu kita jemput dan proses hukum lanjut setelah menerima laporan dari pihak rumah sakit,” sambungnya.

Kini, kata mantan Kapolsek Lueng Bata itu, tersangka ASW resmi ditahan di Mapolsek Kuta Alam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kapak, senter kepala, dan bagian dari kondensor AC yang berhasil dibongkar tersangka.

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi RSUDZA sebagai salah satu institusi pelayanan publik, karena melibatkan seorang ASN yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat.

Namun begitu, belum ada penjelasan resmi dari pihak RSUDZA mengenai informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian tersebut. Belum diketahui apa motif staf RSUDZA itu mencuri.

Editor: Tim Redaksi