MITRABERITA.NET | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran media dalam upaya melawan maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal yang merugikan masyarakat.
Bertempat di Kantor OJK Perwakilan Aceh, Selasa 8 Juli 2025, OJK menggelar sosialisasi khusus bagi para wartawan dari berbagai media cetak, daring, dan televisi lokal.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada insan pers tentang modus-modus keuangan ilegal yang semakin berkembang, seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga skema ponzi yang menyasar masyarakat awam.
Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.
“Wartawan berada di garda terdepan untuk menyampaikan pesan perlindungan konsumen. Masyarakat perlu terus diingatkan untuk tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar tanpa risiko,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, tim OJK juga menyampaikan daftar entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan operasinya serta menjelaskan cara masyarakat memverifikasi legalitas lembaga keuangan melalui kanal resmi OJK.
Para wartawan diajak berdiskusi aktif dan diberikan materi edukatif agar dapat membantu meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan publik.
Penulis: Hidayat| Editor: Redaksi