PEMERINTAHAN

Nomor WhatsApp Palsu Catut Nama Plt Sekda Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

×

Nomor WhatsApp Palsu Catut Nama Plt Sekda Aceh, Masyarakat Diminta Waspada

Sebarkan artikel ini
Nomor WA catut nama Plt Sekda Aceh Taufik. Foto: Dok. Adpim Setda Aceh

MITRABERITA.NET | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, mengingatkan masyarakat dan berbagai pihak agar mewaspadai dugaan penyalahgunaan identitas dirinya melalui nomor WhatsApp palsu yang berpotensi digunakan untuk melakukan penipuan.

Peringatan tersebut disampaikan Taufik melalui pesan klarifikasi pada Jumat (9/10/2026). Ia menegaskan bahwa nomor WhatsApp 0813-3295-244 yang menggunakan foto profil dan mengatasnamakan dirinya bukan nomor miliknya.

“Bila ada yang menelpon dengan menggunakan nomor ini dan profil ini serta mengaku atas nama saya Taufik, harap jangan dilayani karena ini bukan nomor saya,” demikian klarifikasi Taufik.

Ia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap pesan maupun panggilan dari nomor tersebut, terlebih jika mengatasnamakan dirinya untuk kepentingan tertentu.

Taufik juga mengimbau agar informasi mengenai dugaan pencatutan identitas tersebut diteruskan kepada rekan kerja, keluarga, dan masyarakat luas sehingga dapat mencegah jatuhnya korban.

Masyarakat diminta berhati-hati apabila menerima permintaan uang, transfer dana, maupun informasi pribadi dari pihak yang mengaku sebagai Plt Sekda Aceh melalui nomor tersebut.

Nomor WA catut nama Plt Sekda Aceh Taufik. Foto: Dok. Adpim Setda Aceh

Apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan, masyarakat diharapkan melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi yang dapat dipastikan keasliannya sebelum menindaklanjuti permintaan apa pun.

Klarifikasi ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan nama dan foto pejabat pemerintah untuk membangun kepercayaan calon korban.

Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi pribadi atau melakukan transaksi berdasarkan pesan yang belum terverifikasi, guna menghindari potensi kerugian akibat penyalahgunaan identitas tersebut.

Editor: Redaksi

Media Online