DINAMIKA

Nadiem Makarim Resmi Ditahan, Tersangka Baru Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rugikan Negara Rp1,98 Triliun

×

Nadiem Makarim Resmi Ditahan, Tersangka Baru Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rugikan Negara Rp1,98 Triliun

Sebarkan artikel ini
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. Foto: Detikcom / Ari Saputra

MITRABERITA.NET | Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung menahan eks bos Gojek tersebut.

Seperti diberitakan sejumlah media nasional, Nadiem keluar dari Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis sore 4 September 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.

Eks menteri Jokowi itu tampak digiring petugas menuju mobil tahanan dan akan menjalani masa penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba, terhitung mulai hari ini.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan nilai kerugian negara akibat kasus ini mencapai angka fantastis, hampir Rp2 triliun.

“Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan TIK diperkirakan senilai kurang lebih Rp1.980.000.000.000,” kata Nurcahyo dalam jumpa pers di Kejagung.

Penetapan Nadiem sebagai tersangka menambah daftar panjang pihak yang terjerat dalam kasus ini. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka.

Empat tersangka sebelumnya yaitu: Mulyatsyah, mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021; Sri Wahyuningsih, mantan Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021.

Kemudian, Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek,; dan Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi pada Kemendikbudristek.

Seperti dilansir Detikcom, kasus ini berawal dari proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook untuk sekolah di daerah 3T dengan total anggaran Rp9,3 triliun.

Program tersebut dinilai bermasalah karena spesifikasi perangkat dianggap tidak sesuai kebutuhan, serta tidak efektif di wilayah dengan keterbatasan akses internet.

Dengan status tersangka sekaligus penahanan Nadiem, publik menilai Kejagung semakin serius membongkar praktik korupsi di sektor pendidikan.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan besar, mengingat program digitalisasi pendidikan seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran generasi muda Indonesia.

Editor: Redaksi

Media Online