MITRABERITA.NET | Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, bersama rombongan Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto), melakukan kunjungan kerja ke Aceh.
Kedatangan rombongan dari ibukota tersebut di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, disambut langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Staf Ahli Bupati Aceh Besar Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan, Ir. Makmun MT, Rabu 9 April 2025.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar Jakfar, dan Kepala Dinas Kelautan Aceh Besar Arifin, yang mendampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda reses masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 dan dijadwalkan berlangsung di beberapa wilayah, termasuk Sabang dan Aceh Besar.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Komisi IV DPR RI terhadap sektor pertanian dan kelautan di Aceh.
“Kami sangat menyambut baik kunjungan kerja Ibu Titiek Soeharto selaku Ketua Komisi IV DPR RI. Ini menjadi momen penting untuk mempererat sinergi dan dukungan dalam memajukan sektor pertanian dan kelautan di Aceh Besar,” ujar Ir. Makmun.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar, Jakfar, berharap kunjungan ini membawa dampak positif khususnya dalam bentuk dukungan program dan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kami berharap ada perhatian khusus bagi para petani dan nelayan di Aceh Besar. Kunjungan ini membuka ruang untuk menyampaikan langsung kebutuhan dan tantangan yang kami hadapi,” kata Jakfar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan Aceh Besar, Arifin, menambahkan bahwa sektor kelautan di Aceh Besar memiliki potensi besar, namun masih memerlukan dukungan infrastruktur dan perluasan akses pasar.
“Melalui kunjungan ini, kami berharap DPR RI dapat memperjuangkan program-program strategis kelautan untuk daerah kami,” ujar Arifin.
Penyambutan Ketua Komisi IV DPR RI dan rombongan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, Wali Kota Banda Aceh, serta perwakilan dari instansi vertikal.