MITRABERITA.NET | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya akan memasukkan pembelajaran mengenai coding dan Artificial Intelligence (AI) ke dalam semua tingkat pendidikan.
Menurut Abdul Mu’ti, coding dan AI akan dijadikan mata pelajaran (mapel) mulai kelas 5 SD pada tahun ajaran 2025–2026.
“Pembelajaran coding dan kecerdasan artifisial ini akan kami jadikan sebagai mata pelajaran pilihan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Untuk SD akan dimulai pada kelas 5 dan kita rencanakan dimulai pada tahun pelajaran 2025-2026,” tutur Abdul Mu’ti di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa 29 April 2025.
Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa kementeriannya telah menyelesaikan naskah akademik terkait rencana kurikulum tersebut. Ia menambahkan bahwa Kemendikdasmen akan segera menerbitkan peraturan menteri yang mengatur hal ini.
“Kami sudah menyelesaikan naskah akademik dan juga capaian pembelajaran untuk mata pelajaran coding dan kecerdasan artifisial. Sekarang sudah dalam proses menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Abdul Mu’ti.
Meski demikian, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pembelajaran coding dan AI bersifat tidak wajib. Pelajaran ini bersifat opsional dan dapat diterapkan jika sekolah merasa siap.
“Ini kan nanti sifatnya kan tidak wajib ya, artinya sekolah yang siap itu nanti yang memang membuka. Yang penting kita sediakan kurikulumnya, capai pembelajarannya,” kata Abdul Mu’ti.
Ia juga menjelaskan bahwa sekolah dapat melatih guru-gurunya secara mandiri untuk mengajar mata pelajaran ini. Namun, jika diperlukan, Kemendikdasmen akan menyediakan pelatihan.
“Silakan sekolah bisa melatih sendiri kurikulumnya atau yang memang nanti memerlukan kami untuk pelatihan, kami juga akan melatih mereka,” kata dia.
Sumber: Detikcom