Materi Jaksa Masuk Sekolah Sangat Relevan Untuk Siswa

  • Bagikan
Materi Jaksa Masuk Sekolah Sangat Relevan Untuk Siswa. Foto: Humas Kejati Aceh

“Kalau boleh saya titipkan pesan kepada Dinas Pendidikan, program ini dilakukan lebih intensif lagi dan terus berlanjut,” kata Anwar.

MITRABERITA.NET | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Banda Aceh, pada Selasa 18 Februri 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada para siswa agar lebih memahami dan menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Tim penyuluhan hukum dipimpin langsung Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, disambut hangat oleh Kepala Sekolah, para guru, serta siswa sekolah setempat.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Syarwan Joni, yang dalam sambutannya mengajak para siswa untuk memanfaatkan momen ini sebagai kesempatan berharga dalam menambah wawasan hukum.

Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini agar siswa tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar aturan.

“Pendidikan hukum bagi siswa sangat penting agar mereka memahami hak dan kewajiban serta menjauhi tindakan yang melanggar hukum. Program ini diadakan untuk memberi pemahaman tentang hukum dan menciptakan lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa sosialisasi hukum yang dilakukan kejaksaan bersama pemerintah melalui Dinas Pendidikan Aceh bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda. “Kenali hukum, jauhi hukuman,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 10 Fajar Harapan, Dr. Anwar, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program tersebut oleh jaksa.

Menurutnya, materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan siswa, terutama bagi mereka yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi, termasuk di bidang hukum.

“Materi yang disampaikan sangat bermanfaat, tidak hanya bagi mereka yang ingin masuk ke bidang hukum, tetapi juga bagi semua siswa. Pengetahuan hukum penting dalam kehidupan, apapun jalur karier yang mereka pilih,” katanya.

Anwar menilai antusiasme siswa dalam mengikuti program ini sangat tinggi. Itu sebabnya, Ia berharap program JMS berlanjut dan diperluas ke lebih banyak sekolah karena memberikan dampak positif yang signifikan bagi siswa.

“Kalau boleh saya titipkan pesan kepada Dinas Pendidikan, program ini dilakukan lebih intensif lagi dan terus berlanjut,” kata Anwar.

Di sisi lain Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menegaskan bahwa Kejati Aceh akan terus berkomitmen dalam memberikan penyuluhan hukum kepada siswa melalui program JMS.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan membekali mereka dengan pengetahuan untuk mencegah pelanggaran hukum, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, hingga tindakan kriminal lainnya,” jelasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *