MITRABERITA.NET | Sebuah manuskrip Al-Qur’an berusia sekitar 180 tahun menjadi salah satu jejak penting perjalanan tradisi keilmuan Islam di Aceh. Naskah tulisan tangan peninggalan Teungku Chik Lampaloh atau Syekh Abdurrahman Lampaloh itu kini mulai dilestarikan melalui proses digitalisasi.
Manuskrip tersebut tidak hanya berisi teks Al-Qur’an tulisan tangan. Sejumlah catatan tambahan yang terdapat di dalamnya turut menyimpan informasi berharga mengenai bagaimana pengetahuan Islam dipelajari, dicatat, dan diwariskan pada masa lalu.
Anotasi, catatan di tepi halaman, kolofon, hingga berbagai unsur lain dalam manuskrip menjadi bagian penting yang dapat membantu peneliti menelusuri sejarah intelektual Islam di Aceh.
Upaya pelestarian itu dilakukan melalui penelitian Nurrahmi, mahasiswa Program Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Penelitian tersebut mengangkat digitalisasi manuskrip Teungku Chik Lampaloh sebagai bagian dari upaya menjaga warisan pengetahuan Islam Nusantara.
Hasil penelitian itu kemudian dipresentasikan dalam 10th International Library and Information Science Society Conference (I-LISS) 2026 di Universiti Teknologi MARA (UiTM), Shah Alam, Selangor, Malaysia, pada 26–28 Agustus 2026.
Dalam penelitian tersebut, digitalisasi tidak sekadar dipahami sebagai proses memotret atau mengubah naskah fisik menjadi file digital. Lebih dari itu, digitalisasi menjadi strategi untuk menjaga informasi dalam manuskrip agar tetap dapat dipelajari tanpa harus terlalu sering melakukan kontak langsung dengan naskah asli.
Langkah tersebut menjadi penting karena kondisi fisik manuskrip mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Sejumlah halaman telah rapuh, sementara tinta pada beberapa bagian mulai memudar dan menyulitkan pembacaan.
Penggunaan tinta berbasis besi yang banyak ditemukan pada manuskrip lama juga menjadi salah satu tantangan pelestarian. Dalam jangka panjang, karakteristik tinta tersebut dapat berkontribusi terhadap kerusakan media kertas.
Dengan salinan digital berkualitas tinggi, informasi dalam manuskrip dapat dipelajari peneliti maupun masyarakat tanpa harus terus-menerus membuka dan memegang naskah aslinya. Cara ini sekaligus membantu mengurangi risiko kerusakan akibat penggunaan berulang.
Proses digitalisasi dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari identifikasi dan pemilihan manuskrip, verifikasi kepemilikan dan hak cipta, pendataan bibliografis, hingga persiapan perangkat.
Selanjutnya, setiap bagian manuskrip diambil gambarnya, kemudian dilakukan pemeriksaan kualitas citra, pembuatan file master, pengelolaan metadata, dan konversi file. Hasilnya kemudian dikemas serta didokumentasikan untuk mendukung pengelolaan dan pelestarian jangka panjang.
Yang tak kalah penting, proses tersebut berupaya mempertahankan seluruh informasi yang terkandung dalam manuskrip, termasuk bagian-bagian pada tekstual yang kerap menjadi kunci untuk mengungkap sejarah penggunaan sebuah naskah.
Manuskrip Teungku Chik Lampaloh sebelumnya juga telah menjadi objek kajian peneliti dari UIN Ar-Raniry dan Al-Azhar University. Kajian tersebut antara lain menyoroti catatan pinggir, kolofon, anotasi, serta keterangan lain yang terdapat dalam manuskrip.
Dari bagian-bagian tersebut, tersimpan potensi untuk mengungkap jaringan ulama, proses transmisi pengetahuan, praktik pendidikan Islam, hingga gambaran kehidupan sosial-keagamaan masyarakat Aceh pada masa lalu.
Digitalisasi akhirnya bukan hanya soal menyelamatkan sebuah naskah tua dari kerusakan fisik. Lebih jauh, langkah ini membuka peluang agar jejak pengetahuan yang tersimpan di dalamnya tetap dapat dibaca, diteliti, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Editor: Redaksi







