MITRABERITA.NET | Persatuan Mahasiswa Aceh di Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka menuntut pemerintah pusat mengembalikan empat pulau milik Aceh yang kini diserahkan ke Sumatera Utara.
Dalam aksinya pada Jumat 13 Juni 2025, mereka mengaku heran karena negara ini seolah lupa bahwa Aceh adalah wilayah yang memiliki sejarah panjang perjuangan dan kontribusi besar terhadap berdirinya Republik Indonesia.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya, mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera mencabut Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, berkaitan dengan pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau-pulau di Aceh.
“Keputusan ini cacat substansi, tidak melalui konsultasi dengan pemerintah daerah, dan berpotensi menciptakan disintegrasi wilayah,” ujar Gamal, Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya (PEMA Jakarta Raya).
Dalam kesempatan itu, massa juga menuntut Gubernur Aceh, DPRA, serta seluruh anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh (FORBES Aceh) untuk tidak berdiam diri.
“Rakyat Aceh menunggu langkah nyata, bukan hanya retorika. Segera ambil alih proses penyelesaian sengketa empat pulau tersebut dan kawal hingga tuntas tanpa kompromi,” tegas Gamal.
Massa yang merasa pemerintah pusat mempermainkan perdamaian dengan Aceh juga mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Dirjen Administrasi Wilayah Safrizal ZA.
Karena keduanya dianggap bertanggung jawab atas keputusan yang sembrono dan memicu potensi konflik baru di Aceh.
Gamal bersama mahasiswa Aceh lainnya mengaku kecewa dengan Tito dan Safrizal, bahkan tidak ada yang menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan di depan kantor Kemendagri tersebut.
“Meskipun aksi kami hari ini tidak direspons oleh pihak Kementerian Dalam Negeri, kami ingin menyampaikan satu pesan penting kepada rakyat Aceh, kami tidak akan diam!”
“Kami akan kembali. Kami akan terus memperjuangkan apa yang menjadi hak sah bangsa Aceh. Perjuangan ini belum selesai. Ini baru awal,” pungkasya.
Editor: Redaksi