DAERAH

Lembaga Perlindungan Konsumen Ingatkan Penjual Takjil Ramadhan

×

Lembaga Perlindungan Konsumen Ingatkan Penjual Takjil Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Lembaga Perlindungan Konsumen Ingatkan Penjual Takjil Ramadhan. Foto: Dok. LPK-GPI

MITRABERITA.NET | Menjelang masuknya bulan suci ramadhan, keberadaan pedagang takjil menjadi pemandangan umum di berbagai daerah khususnya di Aceh. Namun, pembeli juga perlu memperhatikan jika ingin membeli makanan berbuka puasa.

Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) mengingatkan agar para pedagang tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Ketua LPK-GPI Aceh, Syarifuddin, SE., MM., M.Hum, menegaskan tentang pentingnya keamanan pangan, terutama pada makanan siap saji seperti takjil yang banyak dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa.

“Para pedagang harus memastikan bahwa produk yang dijual aman dan bebas dari bahan berbahaya. Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya demi keuntungan sesaat,” ujarnya, Kamis 27 Februari 2025.

Syaifuddin mengatakan, berdasarkan data tahun lalu yang disampaikan BPOM RI, ditemukan 1,10 persen dari 9.262 sampel takjil mengandung zat berbahaya.

Dari total temuan tersebut, 48,04 persen mengandung formalin, 25,49 persen menggunakan pewarna sintetis Rhodamin B, 27,45 persen mengandung boraks, dan 0,98 persen mengandung pewarna kuning metanil.

Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, bahan-bahan ini dapat menyebabkan mual, muntah, pusing, bahkan meningkatkan risiko kanker.

Itu sebabnya, Lembaga Perlindungan Konsumen yang ia pimpin ini mendesak pengawasan lebih ketat terhadap jajanan takjil yang dijual di pasaran.

“Masyarakat juga harus lebih berhati-hati dalam memilih makanan. Pastikan membeli takjil dari pedagang yang terpercaya dan memperhatikan kebersihan serta keamanan bahan yang digunakan,” katanya.

Dengan meningkatnya kesadaran baik dari pedagang maupun pembeli, diharapkan tradisi berburu takjil di bulan Ramadhan tetap menjadi momen yang aman dan menyehatkan bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Media Online