MITRABERITA.NET | Maraknya Aksi Premanisme yang meresahkan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, mendorong Polri bergerak cepat melakukan antisipasi.
Dalam waktu singkat, Kepolisian Republik Indonesia membentuk satuan tugas khusus bernama Tim Anti Premanisme di seluruh Polda, Polres hingga Polsek se-Indonesia.
Tim ini langsung diterjunkan untuk menyisir titik-titik rawan dan menindak tegas para pelaku Pungli, dan pelaku intimidasi yang bersikap ala preman.
Satgas Anti Premanisme yang baru dibentuk ini tak hanya menjadi simbol ketegasan aparat, tapi juga bukti nyata respons cepat Polri terhadap keresahan publik.
Sejak pembentukan, tim ini langsung bergerak melakukan patroli aktif di sejumlah lokasi yang kerap dikeluhkan masyarakat, seperti pasar tradisional, terminal, kawasan wisata, hingga area industri.
Hasilnya langsung terlihat. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme diamankan dari berbagai wilayah Indonesia termasuk di Aceh.
Yang paling penting, bukan hanya premanisme dengan aksi kekerasan, polisi juga menangkap dan mengamankan oknum-oknum yang selama ini bebas melakukan pungutan liar (pungli) dan aksi intimidasi di ruang-ruang publik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan premanisme. Ia menegaskan, Polri akan menindak tegas siapa pun yang terbukti meresahkan warga.
“Yang jelas Polri menindak tegas setiap tindakan premanisme. Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kami tangkap (pelakunya),” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.
Penegasan ini, kata Kapolri, juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar negara hadir dan menjamin rasa aman, khususnya dalam mendukung pertumbuhan investasi nasional.
“Ini sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi perintah Bapak Presiden bahwa preman harus ditindak tegas. Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan, kami yang tangani,” katanya, seperti dilansir dari Detikcom.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme. Ia memastikan semua laporan akan ditindaklanjuti tanpa pengecualian.
Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa Indonesia bukan tempat bagi para pelaku kriminal berkedok “pengamanan” atau “jasa informal” yang selama ini mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.
Dengan pembentukan Satgas Anti Premanisme, Polri berkomitmen menjaga ruang hidup masyarakat dari tekanan dan rasa takut, serta menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif.
Editor: Tim Redaksi