DAERAHTNI/POLRI

Langkah Nyata Polri Jaga Lingkungan, Polda Aceh Tanam Ribuan Mangrove

5030
×

Langkah Nyata Polri Jaga Lingkungan, Polda Aceh Tanam Ribuan Mangrove

Sebarkan artikel ini
Kapolda Aceh bersama personel menanam 10.000 bibit pohon mangrove di Desa Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada Jumat (30/1/2026). Foto: Humas Polri

MITRABERITA.NET | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menanam 10.000 bibit pohon mangrove di Desa Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, pada Jumat (30/1/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi program Green Policing, sebuah gerakan Polri yang berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Kapolda Aceh Irjen Marzuki Ali Basyah mengatakan, penanaman mangrove merupakan bentuk kepedulian institusi Polri terhadap kawasan pesisir yang memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.

Menurutnya, mangrove bukan hanya berfungsi sebagai pelindung alami garis pantai, tetapi juga sebagai habitat berbagai biota laut, penyerap karbon, dan penghasil oksigen yang sangat penting bagi keseimbangan ekosistem.

“Program Green Policing Polda Aceh kami awali dengan penanaman 10.000 bibit mangrove. Ini adalah investasi jangka panjang bagi generasi mendatang,” ujar Kapolda Aceh di sela-sela kegiatan.

Ia menegaskan, ke depan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Aceh akan diperintahkan untuk melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing. Jika setiap satuan menanam minimal 5.000 bibit mangrove, ditambah 10.000 bibit dari Polda Aceh, maka total penanaman diperkirakan dapat mencapai sekitar 125.000 pohon mangrove.

“Bayangkan manfaat luar biasa bagi lingkungan Aceh apabila jumlah pohon mangrove yang kita tanam terus bertambah,” katanya.

Selain kawasan pesisir, Kapolda Aceh menyampaikan bahwa program penghijauan juga akan dikembangkan melalui gerakan “Sejuta Pohon untuk Masyarakat” yang dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai daerah di Aceh.

Sejalan dengan itu, Polda Aceh juga mendorong berbagai inovasi dalam upaya mitigasi bencana. Salah satu terobosan yang telah dijalankan adalah pemanfaatan tanah lumpur pascabanjir untuk direklamasi dan diolah kembali menjadi lahan tanam produktif.

“Tanah lumpur yang sebelumnya menjadi persoalan lingkungan kini dimanfaatkan sebagai media tanam bernilai ekonomi. Ini tidak hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga membuka peluang pendapatan baru bagi masyarakat,” jelasnya.

Di akhir kegiatan, Kapolda Aceh menyampaikan apresiasi kepada Dansatbrimob, panitia, serta seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap program ini menjadi amal jariah dan membawa manfaat besar bagi lingkungan serta masyarakat Aceh.

“Keberhasilan Green Policing membutuhkan sinergi Polri, pemerintah daerah, akademisi, komunitas lingkungan, mahasiswa, dan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Media Online