PERISTIWATNI/POLRI

Kronologi Intel Kodam IM Gerebek Gas Oplosan dan BBM Ilegal di Banda Aceh

×

Kronologi Intel Kodam IM Gerebek Gas Oplosan dan BBM Ilegal di Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
Kodam IM Amankan Ribuan Tabung Gas dan BBM Ilegal di Banda Aceh. Foto: Pendam IM

MITRABERITA.NET | Tim Gabungan yang terdiri dari personel Sinteldam IM dan Deninteldam IM, berhasil menggerebek sebuah gudang penyimpanan gas LPG dan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang di Gampong (Desa) Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada Jumat 23 Mei 2025 dini hari.

Penggerebekan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat pada malam sebelumnya. Informasi itu menyebutkan adanya truk yang diduga mengangkut LPG ilegal dari Kota Medan menuju Banda Aceh.

Informasi ini ditindaklanjuti oleh Danden Intel Kodam IM dan dilaporkan kepada Asisten Intelijen Kasdam IM, Kolonel Kav Depri Rio Saransi.

Selanjutnya, laporan ini diteruskan kepada Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, yang langsung memerintahkan dilakukannya tindakan cepat dan terkoordinasi.

Menindaklanjuti perintah tersebut, Asintel Kasdam IM segera membentuk Tim Gabungan dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Tim kemudian bergerak ke Bundaran Lambaro, Aceh Besar, untuk memantau pergerakan kendaraan target.

Pada pukul 03.27 WIB, truk jenis Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BL 8765 AD terpantau melintas dan dibuntuti hingga ke Gampong Ateuk Jawo.

Setibanya di lokasi pada pukul 03.56 WIB, Tim Gabungan langsung melakukan tindakan penggerebekan. Dari dalam truk, ditemukan 350 tabung gas LPG ukuran 12 Kg dan 5,5 Kg.

Pemeriksaan di dalam gudang mengungkap lebih banyak lagi barang bukti, antara lain ukuran 50 Kg 12 tabung, ukuran 12 Kg sekitar 1.000 tabung, serta ukuran 5,5 Kg sekitar 200 tabung.

Tak hanya itu, ditemukan juga sekitar 4 ton bahan bakar minyak jenis Pertalite dan Avtur yang diduga merupakan hasil oplosan.

Dalam penggerebekan tersebut, Tim Gabungan berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat langsung dalam praktik yang dianggap merupakan ilegal tersebut.

Tujuh orang tersebut berinisial H (pengelola tempat), F (pemilik gudang), N (sopir truk), K (kondektur), L (penjaga gudang), K (pekerja gudang), dan S (pegawai ekspedisi).

Mereka diduga memperoleh pasokan LPG dan BBM dari luar daerah, khususnya dari Kota Medan, Sumatera Utara. Mereka diduga membeli dalam jumlah besar dengan harga murah, kemudian melakukan pengoplosan dan menjual kembali di Banda Aceh dengan harga yang lebih tinggi.

Pada pukul 05.00 WIB, Asintel Kasdam IM tiba di lokasi untuk memastikan seluruh proses penindakan berjalan sesuai dengan prosedur.

Selanjutnya, pada pukul 08.00 WIB, dilaksanakan konferensi pers yang turut dihadiri oleh perwakilan dari Pertamina Provinsi Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, serta sejumlah awak media.

Pada pukul 09.00 WIB, seluruh pelaku beserta barang bukti diserahkan secara resmi kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk diproses secara hukum.

Menanggapi hal tersebut Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah wujud nyata dari komitmen TNI dalam menjaga ketertiban dan keadilan distribusi energi bersubsidi di tengah masyarakat.

Ia mengapresiasi kerja cepat dan terukur dari jajaran intelijen Kodam IM yang telah merespons laporan masyarakat dengan sangat profesional.

Pangdam IM menyampaikan keprihatinan terkait masih maraknya praktik penyimpangan distribusi LPG dan BBM di wilayah Aceh.

Karena itu, Pangdam IM menegaskan tindakan ilegal seperti ini tidak hanya menimbulkan kerugian besar bagi negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat akibat penyimpanan dan distribusi energi yang tidak sesuai dengan standar keselamatan.

Lebih lanjut, Pangdam IM menegaskan pentingnya pengawasan yang berkelanjutan serta penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu.

Kodam IM akan terus meningkatkan koordinasi intensif dengan BP Migas Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, serta Pertamina untuk melakukan pemetaan dan pengawasan di titik rawan penyelundupan dan penimbunan energi bersubsidi.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IM juga menginstruksikan kepada Danden Intel Kodam IM untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi ancaman terkait distribusi energi bersubsidi maupun praktik ilegal lainnya yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Mayjen TNI Niko Fahrizal juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi adanya penyimpangan distribusi energi bersubsidi di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan sistem distribusi yang adil, aman, dan tepat sasaran.

Ia juga berharap agar seluruh elemen bangsa bersatu dalam menjaga ketahanan energi nasional dan menjamin bahwa hak masyarakat atas energi bersubsidi dapat tersalurkan dengan baik dan tepat.

Media Online