MITRABERITA.NET | Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Sabang terhadap LKPJ Wali Kota Sabang tahun anggaran 2024 mengungkap dua wajah berbeda dari dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) utama kota ini.
Dalam laporan yang diterima media MITRABERITA.NET, Jumat 16 Mei 2025, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Aneuk Laot mendatangkan keuntungan, sementara PT Pembangunan Sabang Mandiri (PT PSM) justru rugi banyak.
Meskipun baru berdiri, Pansus mengungkap PDAM Tirta Aneuk Laot mencetak prestasi mengejutkan. Perusahaan ini mampu menyumbang dividen sebesar Rp199 juta kepada Pemerintah Kota Sabang di tahun 2024.
Meskipun masih menerima subsidi sebesar Rp1,05 miliar, angka dividen tersebut dinilai sebagai langkah positif dalam tata kelola keuangan BUMD. Pansus bahkan memberikan apresiasi kepada jajaran direksi dan manajemen atas pencapaian itu.
Sebaliknya, nasib berbeda dialami PT PSM. Perusahaan yang merupakan transformasi dari PDPS ini justru mengalami kerugian besar hingga Rp473 juta di tahun 2024, naik drastis dari kerugian tahun sebelumnya sebesar Rp444 juta.
Biaya gaji jajaran direksi dan dua karyawan disebut mencapai Rp256 juta, sementara pendapatan perusahaan hanya Rp5 juta sepanjang tahun. Dari modal awal sebesar Rp2,5 miliar, kas yang tersisa di akhir 2024 tinggal Rp1,35 miliar.
Melihat kondisi tersebut, Pansus menyarankan agar manajemen PT PSM dibekukan dan diganti dengan pejabat caretaker dari ASN Pemko Sabang.
Rencana bisnis seperti pengelolaan jasa parkir dan sektor pariwisata yang diproyeksikan mendatangkan Rp50 juta/tahun dianggap tidak seimbang dengan biaya operasional Rp300 juta/tahun.
Bahkan surat pengunduran diri Direktur PT PSM disebut belum mendapat respons resmi dari Pemko.
“Pansus berharap Pemko Sabang dapat lebih selektif dan tegas dalam mengelola BUMD agar tidak membebani keuangan daerah dan mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ketua Pansus, Darmawan, SE.
Penulis: Hidayat | Editor: Redaksi