MITRABERITA.NET | Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti melakukan kunjungan kerja ke sejumlah wilayah di Aceh untuk meninjau langsung kondisi satuan pendidikan yang terdampak bencana alam.
Kunjungan tersebut dilakukan ke Aceh Utara, Aceh Tengah, Bener Meriah, wilayah Gayo, hingga Aceh Tamiang, sebagai wujud kehadiran negara memastikan layanan pendidikan tetap berjalan di tengah situasi darurat.
Dalam kunjungan tersebut, Mendikdasmen meninjau sekolah-sekolah yang terdampak banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Peninjauan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan pendidikan agar proses belajar mengajar tidak terhenti terlalu lama akibat kerusakan infrastruktur.
Secara nasional, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk pemulihan satuan pendidikan terdampak bencana di wilayah Sumatra. Khusus untuk Aceh Utara, rehabilitasi sekolah dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian penuh pada 2026.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan tidak boleh lagi ada sekolah dengan kondisi bangunan rusak, atap bocor, maupun sanitasi yang tidak layak.
Berdasarkan data per 15 Januari 2026, tercatat 171 satuan pendidikan terdampak bencana di Aceh telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk revitalisasi tahap pertama. Rinciannya meliputi:
- SMK: 93 sekolah terdampak, 99 data terverifikasi, masuk PKS senilai Rp270 miliar
- SLB: 20 sekolah terdampak, 15 terverifikasi, 13 PKS senilai Rp3,98 miliar
- SKB/PKBM: 58 sekolah terdampak, 7 terverifikasi, 2 PKS senilai Rp198 juta
Pemerintah memastikan sekolah dengan kategori rusak berat akan dibangun ulang, bukan sekadar diperbaiki. Program rehabilitasi dan revitalisasi ditargetkan tuntas secara bertahap hingga 2026, dengan percepatan pelaksanaan agar hak belajar peserta didik tetap terpenuhi.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga meresmikan revitalisasi satuan pendidikan yang dipusatkan di SD Negeri 12 Bintang, Aceh Tengah, dan SMA Negeri 1 Baktiya, Aceh Utara.
Peresmian ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memulihkan layanan pendidikan dan memastikan sekolah kembali menjadi ruang belajar yang aman dan layak.
Di SD Negeri 12 Bintang, Mendikdasmen meresmikan secara simbolis 53 satuan pendidikan hasil Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025 di Aceh Tengah dan Bener Meriah. Program ini difokuskan pada pemulihan sekolah terdampak banjir bandang dan longsor di wilayah dataran tinggi Gayo.
Selama proses rehabilitasi berlangsung, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui kelas darurat. Pemerintah memberikan dukungan berupa meja, kursi, serta sarana belajar lainnya dengan tetap memperhatikan standar keamanan dan kenyamanan siswa.
Tak hanya meninjau infrastruktur, Mendikdasmen juga mengajar langsung di SMAN 1 Baktiya dan SMPN 22 Takengon sebagai bentuk penguatan semangat dan motivasi belajar siswa di masa pemulihan pascabencana.
Pemulihan pendidikan, menurut pemerintah, tidak hanya berfokus pada aspek fisik bangunan sekolah, tetapi juga pada pemulihan mental, semangat belajar, dan optimisme masa depan peserta didik. Para guru didorong untuk menjadi penguat karakter dan harapan siswa di tengah situasi sulit.
Kepala SLB Negeri Selinara Angkup, Yusbida, serta Kepala SMA Negeri 1 Timang Gajah, Marhamah, mengungkapkan bahwa sebelum revitalisasi, keterbatasan dan kerusakan sarana prasarana sangat menghambat proses pembelajaran. Kini, sekolah telah memiliki ruang belajar, laboratorium, dan fasilitas pendukung yang lebih layak, aman, dan fungsional.
Marhamah menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Mendikdasmen atas perhatian pemerintah yang dirasakan langsung oleh sekolah. Sementara itu, Yusbida berharap Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dapat terus berlanjut agar semakin banyak sekolah di daerah memperoleh lingkungan belajar yang layak.
Pemulihan pendidikan di Aceh dilaksanakan melalui koordinasi erat antara Kemendikdasmen, pemerintah daerah, dan Dinas Pendidikan Aceh. Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci percepatan rehabilitasi yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik.
Editor: Redaksi







