Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Lokasi Prioritas

Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Lokasi Prioritas. Foto: Humas DPRA

MITRABERITA.NET | Anggota Komisi III DPRA, Hasballah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah pusat dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di 33 kota besar di Indonesia.

Hasballah menegaskan bahwa Aceh harus menjadi bagian dari program nasional ini. Menurutnya, langkah konkret sedang diupayakan bersama berbagai pihak.

“Kami menyambut baik kebijakan Menteri Lingkungan Hidup yang mendorong Pembangunan PLTSa di berbagai provinsi. Ini adalah solusi penting dalam menangani darurat sampah nasional sekaligus memperkuat energi terbarukan. Aceh jangan hanya jadi penonton,” ujar Hasballah, Ahad 22 Juni 2025.

Politisi Partai Aceh ini mengungkapkan bahwa beberapa hari sebelumnya, ia bersama Hadi Surya Sekretaris Komisi III DPRA, dan delegasi pemerintah Aceh hadir mewakili Aspebindo Aceh.

Pihaknya melakukan pertemuan langsung dengan Yunan Construction and Investment Holding Group Co., Ltd (YCIH), investor PLTSA yang saat ini sedang menggarap proyek tersebut di Surabaya.

“Pertemuan itu menjadi bagian dari inisiatif Komisi III DPRA dalam menjajaki peluang investasi hijau untuk Aceh. Hasil pertemuan dengan Yunnan minggu kemarin, mereka membuka peluang besar. Mereka siap jika Aceh serius menyiapkan prasyarat teknis dan dukungan kebijakan,” ungkapnya.

Hasballah menambahkan, bersama Pemerintah Aceh dan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh periode 2024-2029 pihaknya akan mendorong advokasi revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di tujuh kota besar.

“Kita akan dorong agar Aceh dimasukkan dalam revisi Perpres tersebut. Tidak cukup hanya menunggu. Komitmen dan kerja advokatif diperlukan agar Aceh diakui sebagai daerah yang siap dan strategis dalam pengembangan PLTSA,” katanya.

Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Besar ini juga mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani dengan cara konvensional. Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, menurutnya, memiliki potensi untuk menjadi percontohan jika didukung dengan infrastruktur dan regulasi yang tepat untuk dibangun PLTSA di Aceh Besar.

“Darurat sampah adalah persoalan nyata. PLTSA bukan hanya proyek listrik, tapi solusi lingkungan. Kalau Palembang sudah progres, dan Surabaya masuk prioritas, kenapa Aceh tidak,” tutupnya.