MITRABERITA.NET | Polda Aceh">Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengungkap bahwa memberantas aktifitas Illegal Drilling (penambangan minyak secara ilegal) di Kabupaten Aceh Timur tidak mudah.
Winardy mengatakan bahwa penyelesaian terkait penambangan Minyak Ilegal di Kabupaten Aceh Timur tidak semudah yang dipikirkan. Ia menegaskan bahwa untuk menutup semua Sumur Minyak ilegal di Aceh Timur membutuhkan sumber daya.
“Siapa yang harus melakukan pengamanan di sana, ya kan,o orang orang yang mengamanin dikasih makan nggak, diberi insentif pengamanan tidak?,” ujarnya, saat wawancara dengan wartawan setelah konferensi pers akhir tahun di Aula Presisi Mapolda Aceh, Senin 30 Desember 2024.
Winardy mengungkap, selama ini yang kerap terjadi adalah “kucing-kucingan” antara aparat kepolisian dengan para pelaku penambangan minyak ilegal di Kabupaten Aceh Timur.
“Kita datang ke sana, mereka datang kesini. Kita datang ke sini, mereka datang ngebor di sana,” ungkap Dirreskrimsus Polda Aceh itu.
Namun, Winardy menjelaskan jika wilayah kerja SKK Migas itu dilimpahkan kepada Pemerintah Aceh di bawah pengelolaan Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), maka BPMA dapat mengkapling setiap lokasi penambangan yang akan dikelola oleh kelompok dan koperasi.
“Nanti BPMA bisa bertugas mendampingi masyarakat, bagaimana cara mengambil minyak itu dengan baik dan benar agar tidak ada lagi korban,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Winardy juga menegaskan bahwa para pelaku yang selama ini ditangkap oleh aparat kepolisian, murni tangkap tangan, termasuk karena adanya laporan dari masyarakat.
Namun, kata Winardy, tidak semua oknum yang dilaporkan oleh masyarakat itu berhasil ditangkap. “Terkadang pada saat kita sudah sampai di sana sudah nggak ada lagi,” tuturnya.
“Tapi untuk membuat masalah ini tidak ada lagi, maka kita perlu menyelesaikannya secara komprehensif, ada stakeholder, ada pemerintah daerah yang berwenang di situ,” jelasnya.
“Kita menyampaikan bahwa mati satu tumbuh seribu, jadi harus ada penyelesaian komprehensif agar tambang tambang ini bisa beralih ke BPMA agar menjadi wilayah kerjanya, agar bisa ditindaklanjuti dengan langkah-langkah strategis,” kata Winardy.