KIP Aceh Resmi Tetapkan Mualem-Dek Fadh Sebagai Gubernur Aceh Terpilih

  • Bagikan

MITRABERITA.NET | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030.

Rapat pleno itu akan berlangsung di Ballroom The Pade Hotel, Jalan Soekarno – Hatta, Daroy Kameu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis 9 Januari 2025.

Rapat yang digelar secara terbuka untuk umum itu dihadiri Pj Gubernur Aceh, para Ketua partai politik nasional dan partai politik lokal, Wali Nanggroe Aceh yang diwakili Tuha Peut Wali Nanggroe.

Hadir juga anggota DPR RI Nasir Djamil, Ketua dan para anggota DPRA, Forkopimda Aceh, para komisioner KIP kabupaten/kota, para ulama, tokoh politik dan tokoh masyarakat Aceh lainnya.

“Berdasarkan hal tersebut di atas komisi independen pemilihan Aceh menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 2 atas nama H. Muzakir Manaf dan Fadhlullah SE sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 1492.847 (satu juta empat ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus empat puluh tujuh) suara atau 53,27 persen dari total suara sah,” ucap Ketua KIP Aceh Agusni AH, saat membacakan surat keputusan.

Sebelumnya, KIP Aceh telah menetapkan paslon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 2, Mualem-Dek Fadh sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Aceh 2024 setelah memperoleh 1.492.846 suara.

Sementara paslon nomor urut 1, Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi meraih 1.309.375 suara.

Pantauan media di lokasi, Paslon gubernur Bustami-Fadhil Rahmi tidak terlihat dalam rapat pleno terbuka penetapan Mualem-Dek Fadh sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *