Ketua Yayasan: Pengangkatan Rektor Abulyatama Sah dan Legal

  • Bagikan
Ketua Yayasan: Pengangkatan Rektor Abulyatama Sah dan Legal. Foto: Dokumen untuk MITRABERITA

MITRABERITA.NET | Pengangkatan rektor dan para wakil rektor di lingkungan Universitas Abulyatama pada Sabtu 22 Februari 2025, dilakukan secara sah dan legal. Pelantikan tersebut telah sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku.

“Bahkan, prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua yayasan Rusli Muhammad, dan disaksikan langsung oleh Pembina yayasan Rusli Bintang,” kata Ketua Yayasan Abulyatama Aceh, Rusli Muhammad, Senin 24 Februari 2025.

Kepada wartawan MITRABERITA.NET, Rusli Muhammad mengatakan, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 304/KPT/2019, penyelenggaraan Universitas Abulyatama berada di bawah Yayasan Abulyatama Aceh.

Ketua Yayasan Abulyatama Aceh bersama Rektor dan Wakil Rektor telah berkoordinasi serta berkomunikasi dengan LLDIKTI Wilayah 13 Aceh. Ia mengatakan, pihak LLDIKTI juga telah menegaskan bahwa penyelenggara Universitas Abulyatama adalah Yayasan Abulyatama Aceh.

“Keputusan ini menegaskan bahwa Yayasan Abulyatama Aceh memiliki legalitas yang sah,” katanya.

Rusli menjelaskan, jika terdapat klaim yang menyebutkan bahwa penyelenggara universitas adalah di bawah Yayasan Abulyatama NAD, maka rujukan hukumnya tidak jelas.

“Kami menegaskan bahwa satu-satunya badan yang berwenang menyelenggarakan Universitas Abulyatama adalah Yayasan Abulyatama Aceh,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh civitas akademika, termasuk dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, untuk tetap menjalankan aktivitas akademik seperti biasa.

“Tidak ada alasan untuk menghentikan kegiatan kampus, dan semua proses akademik harus berjalan normal,” ujarnya.

Ia mengimbau semua pihak untuk tidak perlu ada kekhawatiran terkait klaim yang menyatakan bahwa Yayasan Abulyatama Aceh tidak sah.

“Pernyataan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Kami menegaskan kembali bahwa Yayasan Abulyatama Aceh memiliki legalitas yang diakui secara hukum,” imbuhnya.

Mahasiswa diimbau untuk tidak perlu merasa cemas atau khawatir, karena kampus akan tetap beroperasi seperti biasa. Semua kegiatan yang telah berlangsung sejauh ini telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelantikan Rektor dan Wakil Rektor yang telah dilakukan sepenuhnya sah dan legal,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *