PARLEMEN

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Soroti Isu Moral dan Sosial Generasi Muda

2020
×

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Soroti Isu Moral dan Sosial Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRK sekaligus Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menggelar reses I masa persidangan II tahun 2026 bersama para da’i, da’iyah perkotaan, serta perwakilan muhtasib gampong di Aula Gedung Bapelkes, Banda Aceh, Rabu (11/2/2026). Foto Humas DPRK Banda Aceh

MITRABERITA.NET | Anggota DPRK sekaligus Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menggelar reses I masa persidangan II tahun 2026 bersama para da’i, da’iyah perkotaan, serta perwakilan muhtasib gampong se-Kota Banda Aceh di Aula Gedung Bapelkes, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah dialog terbuka guna menampung aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan sosial dan penerapan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh.

Reses turut dihadiri Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, beserta jajaran pejabat struktural, yang secara langsung mendengarkan berbagai keluhan dan masukan dari peserta.

Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan sosial menjadi perhatian utama. Para peserta menyampaikan kekhawatiran terhadap meningkatnya angka penularan HIV yang dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama bagi kalangan orang tua.

Selain itu, fenomena perilaku menyimpang di kalangan generasi muda juga menjadi sorotan, termasuk aktivitas muda-mudi yang berkumpul hingga dini hari di sejumlah warung kopi yang beroperasi 24 jam.

Farid menyampaikan, masyarakat menilai kondisi tersebut berpotensi memicu degradasi moral dan menjadi tantangan serius bagi penerapan nilai-nilai syariat Islam di Banda Aceh. Menurutnya, berbagai laporan tersebut perlu menjadi perhatian bersama, baik legislatif maupun eksekutif, untuk mencari solusi yang komprehensif.

“Berbagai aspirasi masyarakat ini menjadi catatan penting bagi kami untuk dibahas dan ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain persoalan moral dan kenakalan remaja, warga juga menyoroti tingginya mahar pernikahan yang dinilai semakin memberatkan generasi muda. Kenaikan harga emas disebut berdampak langsung terhadap besaran mahar, sehingga dikhawatirkan memicu penundaan pernikahan dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Farid menilai perlunya kajian dan dialog lintas pihak terkait kemungkinan penyesuaian adat agar besaran mahar tetap selaras dengan kondisi ekonomi masyarakat, tanpa mengurangi nilai dan makna tradisi.

Ia menambahkan, masyarakat juga berharap pemerintah kota meningkatkan sosialisasi dan edukasi terkait program syariat Islam agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini melalui pendekatan persuasif dan pembinaan masyarakat.

Farid menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan dalam reses tersebut akan menjadi bahan pembahasan di tingkat legislatif dan akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah serta instansi terkait.

“Reses ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung aspirasi mereka, dan memperjuangkan solusi terbaik demi menjaga ketertiban sosial dan memperkuat nilai-nilai syariat di Banda Aceh,” pungkasnya. []

Media Online