EDUKASIPARLEMEN

Ketimpangan Teknologi di Sekolah Jadi Sorotan, Komisi X Minta Sistem Pendidikan Baru Lebih Adil

×

Ketimpangan Teknologi di Sekolah Jadi Sorotan, Komisi X Minta Sistem Pendidikan Baru Lebih Adil

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR ke Balai Guru dan Tenaga Pendidikan (BGTK), Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Rabu (19/11/2025). Foto: Saum/vel

Ia juga menilai komitmen pemerintah untuk transformasi digital harus diikuti langkah konkret di lapangan, terutama untuk sekolah-sekolah yang selama ini belum tersentuh bantuan sarana modern.

“Masih banyak sekolah yang tidak dapat papan interaktif digital. Fasilitas yang ada sekarang itu tidak memadai untuk mendukung pembelajaran,” ujar Himmatul.

Hal itu disampaikan Himmatul, dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR ke Balai Guru dan Tenaga Pendidikan (BGTK), Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Rabu 19 November 2025.

Ia juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana pemenuhan perangkat digital untuk sekolah secara bertahap. Menurutnya, janji tersebut penting untuk segera direalisasikan agar kesenjangan kualitas layanan pendidikan dapat dikurangi.

“Ini ucapan seorang Presiden. Seharusnya tidak hanya menjadi rencana. Tentu ada perhitungan anggaran, tetapi harus ada kepastian agar sekolah tidak tertinggal,” katanya.

Selain soal sarana, ia mengkritisi aturan pendidikan yang kini masih memisahkan sejumlah unit pendidikan berbasis kekhususan, termasuk lembaga keagamaan, sehingga membuat pemenuhan fasilitas teknologi menjadi tidak merata.

“Aturannya (pendidikan lama) masih seperti itu, apalagi kita sedang menuju penyempurnaan sistem (melalui revisi UU Sisdiknas). Banyak sekolah yang posisinya terpisah dan tidak punya akses kuat terhadap fasilitas pendidikan memadai,” ujarnya.

Komisi X DPR, lanjut Himmatul, mendorong agar seluruh pemerintah memperkuat pemerataan fasilitas sekaligus menyeimbangkan kebutuhan pendidikan umum dan pendidikan keagamaan.

Menurutnya, keduanya tidak boleh dipisahkan dalam kerangka peningkatan mutu layanan pendidikan nasional.

“Kita tidak bicara membedakan fasilitasnya, tetapi bagaimana kebutuhan pendidikan bisa dipenuhi untuk semua. Kepentingan keagamaan dan kepentingan pendidikannya harus dibahas bersama,” tegasnya.

Himmatul juga memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terbuka untuk masukan luas dari masyarakat, guru, organisasi pendidikan, serta pemerintah daerah.

“Masukan dari Bapak-Ibu semua masih sangat dibutuhkan. Bisa disampaikan langsung, tertulis, atau lewat kanal resmi Komisi X,” ujarnya.

Menutup pernyataan, Himmatul berharap percepatan pemerataan fasilitas digital, penyempurnaan regulasi, dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik menjadi fondasi kuat bagi transformasi pendidikan nasional.

“Dengan pembangunan sistem yang baru, mudah-mudahan apa yang diharapkan Bapak-Ibu bisa terpenuhi. Kita ingin sistem pendidikan yang benar, yang meningkatkan kualitas sekolah di seluruh Indonesia,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Editor: Redaksi

Media Online