Kepala BPKA Ungkap Gaji ASN Pemerintah Aceh sudah Cair

  • Bagikan
Kepala BPKA Ungkap Gaji ASN Pemerintah Aceh sudah Cair. Foto: Biro Adpim Setda Aceh 

MITRABERITA.NET | Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh (BPKA) Reza Saputra mengatakan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Satuan Kerja Perangkat Aceh, telah dicairkan pada 3 Januari 2025.

“Sesuai dengan pengajuan yang dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPA Sejak kemarin (Jumat 3 Januari 2025) gaji ASN Pemerintah Aceh sudah dicairkan,” ungkapnya, Sabtu 4 Januari 2025.

Reza mengatakan proses pencairan gaji ASN tahun ini termasuk yang tercepat jika dibandingkan tahun-tahun pada saat dipimpin oleh Gubernur Nova Iriansyah dan Pj Gubernur Achmad Marzuki.

“Biasanya pencairan di Bulan Maret atau April, Alhamdulillah, atas instruksi Bapak Safrizal Pj Gubernur Aceh, minggu pertama Januari 2025 sudah cair,” ujar Reza.

Hingga kemarin, kata dia,  baru ada 12 SKPA yang mengajukan pencairan gaji. “Karena itu, menindaklanjuti pengajuan tersebut, maka kami telah mencairkan gaji para ASN di 12 SKPA tersebut,” katanya.

Reza menjabarkan, 12 SKPA yang telah memposting gaji untuk Januari 2025, yaitu Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia, Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Badan Kesbangpol.

Selanjutnya, Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama, Sekretariat Majelis Adat Aceh, Badan Kepegawaian Aceh, Dinas Perhubungan Aceh dan Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh.

Dalam kesempatan itu, Reza mengimbau kepada para Kepala SKPA untuk segera memproses SPM gaji ASN yang bekerja di SKPA yang mereka pimpin sesegera mungkin.

“Sesuai mekanisme, kami akan melakukan pencairan sesuai pengajuan dari masing-masing SKPA. Semua sedang dan terus berproses sesuai usulan SKPA,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *