Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Kerja Sama Penanganan Hukum

Kejati Aceh dan Pelindo Regional I Kerja Sama Penanganan Hukum. Foto: Humas Kejati Aceh

MITRABERITA.NET | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional I menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Acara ini berlangsung Hotel Santika Dyandra Premiere, Jumat 14 Maret 2025, Medan, Sumatera Utara.

Penandatanganan Perjanjian dilakukan Executive Director 1  Regional 1 Ichwal Fauzi Harahap dan Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Muhibuddin SH MH.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian Kerja sama dengan 6 Kejaksaaan Negeri dalam wilayah kerja Pelindo di Provinsi Aceh.

Penandatanganan dilakukan General Manager Regional 1 Malahayati Agust Deritanto dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Barat.

Kemudian General Manager Regional 1 Lhokseumawe Joni Hutama Mmtr dengan Kejari Aceh Utara, Langsa, dan Kejaro Lhokseumawe.

Plt Kepala Kejati Aceh Muhibbudin SH MH mengapresiasi atas terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah konkret dalam mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi Pelindo Regional I.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara.

Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan memperkuat mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dapat ditindaklanjuti dengan program nyata yang bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Muhibbuddin mengatakan Kejati Aceh telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menyelesaikan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi PT. Pelabuhan Indonesia.

Yang dilakukan Kejati Aceh antara lain mendampingi Pembangunan Replacement Dermaga Pelabuhan Malayahati Kabupaten Aceh Besar (SP-2/Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor : PRINT-665/L.1.1/Gph/08/2020 tanggal 25 Agustus 2020)

Executive Director 1  Pelindo Regional 1, Ichwal Fauzi Harahap menyampaikan terima kasih kepada Kejati Aceh atas terlaksanakanya kerja sama ini.

“Sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran strategis dalam sektor kepelabuhanan nasional, kami menyadari pentingnya sinergi melalui kerja sama ini guna mendukung kegiatan perusahaan berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.