MITRABERITA.NET | Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mulai mengambil langkah serius menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait dugaan praktik pengoplosan beras yang meresahkan publik.
Enam perusahaan produsen beras dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) di Gedung Bundar, Kejagung RI.
“Hari ini terjadwal enam perusahaan akan diperiksa oleh tim Satgasus P3TPK di Gedung Bundar. Kita tunggu saja kehadiran mereka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, eperti dilansir iNews.id, Senin 28 Juli 2025.
Meski demikian, Anang belum dapat memastikan apakah keenam perusahaan tersebut hadir memenuhi panggilan penyelidik atau tidak.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap awal investigasi menyusul perintah langsung Presiden Prabowo dalam pidatonya beberapa waktu lalu.
Presiden menekankan pentingnya ketegasan negara dalam menjaga keamanan pangan dan memastikan praktik curang dalam rantai pasok beras diberantas hingga tuntas.
Dugaan adanya praktik pengoplosan beras, yaitu mencampur beras premium dengan beras kualitas rendah atau medium, yang telah menimbulkan keresahan luas tengah di masyarakat.
Praktik ini selain merugikan konsumen juga berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan pasar dan mencederai kepercayaan publik terhadap distribusi pangan nasional.
Langkah cepat Kejaksaan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga transparansi dan integritas dalam sektor pangan.
“Kami bekerja berdasarkan bukti dan hukum, siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Anang.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan. Sementara itu, pengawasan terhadap distribusi dan kualitas beras di berbagai wilayah terus diperketat.
Perkembangan kasus ini menjadi sorotan nasional, mengingat posisi beras sebagai bahan pokok utama yang menyangkut kepentingan jutaan rakyat Indonesia.
Editor: Redaksi