MITRABERITA.NET | Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2025. Kondisi ini tercermin dari meningkatnya jumlah pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil ditangani jajaran Polres Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri mengungkapkan, selama tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap 119 kasus narkotika dengan total 206 tersangka. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 113 kasus dengan 192 tersangka.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi, siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Yulhendri, melalui keterangan tertulis kepada media, Ahad malam 18 Januari 2026.
Ia menjelaskan, seluruh kasus tersebut diungkap melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berlapis, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.
Ia juga tidak menampik besarnya peran aktif masyarakat yang dinilai sangat membantu aparat dalam memetakan dan membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Aceh Tenggara.
Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh itu juga menyebutkan, dari total perkara narkotika yang ditangani sepanjang 2025, sebanyak 81 kasus telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara 38 kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan.
“Sebagian besar perkara yang ditangani Satresnarkoba sudah P21. Seluruh proses penanganan kami pastikan berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut AKBP Yulhendri, peningkatan pengungkapan kasus sekaligus menjadi bukti bahwa Polres Aceh Tenggara tidak pernah berkompromi dengan pelaku kejahatan narkotika.
Di sisi lain, kondisi ini juga menjadi peringatan bahwa ancaman narkoba masih nyata dan membutuhkan upaya penanganan yang berkelanjutan.
“Tidak ada toleransi bagi narkoba. Kami bekerja berdasarkan data, bukti, dan proses hukum, bukan opini ataupun intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menekan peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi muda dan masa depan daerah.
Editor: Redaksi











