MITRABERITA.NET | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuknya akan berjalan seiring dengan Komite Reformasi Polri yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Meski tim internal Polri ini terbentuk lebih dulu melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/X/TUK.2.1./2025, Sigit menegaskan tidak akan ada tumpang tindih. Justru, kedua tim akan saling melengkapi untuk mempercepat implementasi reformasi kepolisian.
“Tentunya tim yang ada ini akan selaras dan bisa mempercepat atau mengakselerasi apa yang jadi harapan dan rekomendasi Presiden,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir iNews.id, Jumat 26 September 2025.
Kapolri menegaskan, reformasi kepolisian tidak hanya mengandalkan pandangan internal. Dalam waktu dekat, Polri akan mengundang koalisi masyarakat sipil untuk memberi masukan terkait agenda perubahan.
“Beberapa hari ke depan kami akan mengundang koalisi masyarakat sipil untuk berbicara dan memberikan masukan, sehingga menjadi satu rangkuman besar,” jelasnya.
Masukan dari masyarakat sipil dan elemen eksternal lainnya, menurut Sigit, akan menjadi bagian dari rekomendasi yang dibahas bersama komisi bentukan Presiden Prabowo.
Kapolri menyebut hasil kerja Tim Reformasi Polri nantinya akan dipadukan dengan rekomendasi Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden.
“Mungkin nanti ada yang ditambah, ada yang dikoreksi, atau dievaluasi. Polisi terbuka untuk melaksanakan apa yang menjadi kesimpulan, rekomendasi, dan kebijakan,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen resmi, tim berisi 52 pejabat tinggi dan menengah Polri. Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim. Sementara Kapolri Listyo Sigit menjadi pelindung, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertugas sebagai penasihat.
Langkah ini dinilai sebagai wujud komitmen Polri untuk mempercepat perubahan di tubuh kepolisian, sekaligus memastikan arah reformasi sesuai dengan visi Presiden Prabowo.
Editor: Redaksi