NASIONAL

Kapolri Izinkan Buruh Peserta BPJS Berobat di Faskes Polri

1331
×

Kapolri Izinkan Buruh Peserta BPJS Berobat di Faskes Polri

Sebarkan artikel ini
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan arahan agar fasilitas kesehatan Polri dapat dimanfaatkan buruh peserta BPJS Kesehatan saat menghadiri HUT ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia di Tangerang, Senin (16/2/2026). Foto: Humas Polri

MITRABERITA.NET | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran agar fasilitas kesehatan (faskes) milik Polri dapat dimanfaatkan oleh buruh yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memperluas akses layanan medis bagi pekerja.

Instruksi tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri peringatan HUT ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang digelar di PT Victory Chingluh Indonesia, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Senin (16/2/2026) lalu.

Dalam sambutannya, Jenderal Sigit meminta Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Asep Hendradiana, untuk segera memetakan fasilitas kesehatan Polri yang dapat diakses buruh peserta BPJS.

“Tolong dicek sehingga kemudian ada pilihan-pilihan yang lebih banyak untuk rekan-rekan buruh terkait dengan masalah kesehatannya,” ujar Kapolri.

Ia menegaskan, buruh peserta BPJS dipersilakan memanfaatkan faskes Polri di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah yang membutuhkan tambahan layanan kesehatan bagi anggota serikat pekerja.

Kapolri menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah di sektor kesehatan.

“Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terhadap hal-hal yang memang harus kita berikan. Dan ini juga menjadi program pemerintah yang kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Langkah ini dinilai dapat memperluas pilihan layanan kesehatan bagi buruh, terutama di kawasan industri dengan jumlah pekerja yang tinggi.

Tak hanya soal kesehatan, Kapolri juga menginstruksikan Desk Ketenagakerjaan Polri agar memberikan pendampingan maksimal kepada buruh, khususnya mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurutnya, mitigasi harus dilakukan sedini mungkin agar gejolak ketenagakerjaan tidak berdampak luas terhadap kesejahteraan pekerja.

“Desk ketenagakerjaan, tolong betul-betul diberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi rekan-rekan buruh, khususnya yang berdampak PHK,” tegas Jenderal Sigit.

Melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan hubungan industrial, memastikan pekerja mendapatkan pendampingan saat memperjuangkan haknya, serta menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Dalam momentum HUT KSPI ke-53, Kapolri menegaskan dukungan Polri terhadap perjuangan buruh dalam mewujudkan kesejahteraan.

“Perjuangan rekan-rekan buruh untuk mewujudkan buruh yang sejahtera tentunya menjadi perjuangan kita bersama. Polri akan terus mendukung apa yang menjadi perjuangan kawan-kawan buruh semua,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Media Online