Kapolresta Banda Aceh: Banyak Warga Minta Pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba

  • Bagikan
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. Foto: Humas Polri

MITRABERITA.NET | Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, mengatakan banyak masyarakat di Banda Aceh yang mengajukan wilayahnya untuk dijadikan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).

Hal ini disampaikannya saat meresmikan Gampong Peunyeurat, Kecamatan Banda Raya, sebagai Kampung Bebas dari Narkoba ke-22, pada Rabu 22 Januari 2025.

“Dari hasil evaluasi tahun lalu, respons masyarakat sangat luar biasa. Banyak yang meminta wilayah mereka dijadikan Kampung Bebas dari Narkoba,” ujar Fahmi.

Menurutnya, keberadaan KBN membawa manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam menangani masalah narkoba yang meresahkan di tingkat gampong.

Beberapa kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diselesaikan secara lokal, termasuk upaya rehabilitasi korban yang kini kembali beraktivitas normal setelah didampingi oleh satgas setempat.

“Masyarakat bisa melihat langsung dampaknya. Beberapa korban penyalahgunaan narkoba berhasil dirangkul kembali ke lingkungan mereka,” jelasnya.

Fahmi menambahkan, upaya pembentukan KBN ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Banda Aceh. Pada tahun 2025, Polresta Banda Aceh menargetkan untuk menambah 30 KBN baru di wilayah tersebut.

“Insyaallah, generasi kita akan selamat dan mampu membangun Aceh ke depan. Kita harap generasi mendatang lebih baik dari saat ini,” tuturnya.

Fahmi juga mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba. “Ini adalah langkah besar untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *