MitraBerita | Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, mengingatkan seluruh anggotanya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh hati nurani serta menjadikan profesi polisi sebagai ladang amal ibadah.
Muliadi menyampaikan pesan ini saat melakukan pengecekan secara langsung terhadap ruang pelayanan publik di Gedung Satpas Polres Aceh Tamiang, Kamis 18 Juli 2024.
Pengecekan tersebut meliputi berbagai layanan seperti SPKT, SIM, SKCK, Call Center 110, Identifikasi, dan Pengaduan Masyarakat (Dumas), dengan tujuan memastikan semua layanan tersebut berjalan dengan baik dan efisien untuk masyarakat.
“Saya perlu memastikan bahwa setiap warga yang datang ke Polres Aceh Tamiang mendapatkan pelayanan yang ramah dan profesional. Kebersihan ruangan juga menjadi fokus saya untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat,” ujar Muliadi.
Selain mengecek sarana dan prasarana, Muliadi juga menekankan pentingnya anggota kepolisian untuk mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani pengaduan masyarakat. “Ketika ada laporan dari masyarakat, segera tanggapi dan layani dengan baik,” tambahnya.
Komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat juga menjadi prioritas Kapolres Aceh Tamiang dalam mendukung program wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Muliadi juga meluangkan waktu untuk meninjau ruang kerja personel di Gedung Utama Polres Aceh Tamiang, dengan harapan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas layanan kepolisian.