MITRABERITA.NET | Pemusnahan barang bukti rokok ilegal oleh Kanwil Bea Cukai Aceh menjadi simbol kuat komitmen negara dalam memberantas peredaran barang tanpa izin cukai yang merugikan negara.
Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Selasa 22 Juli 2025, dihadiri langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Achmad Kartiko.
Dalam kegiatan itu, ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan sebagai bentuk nyata penegakan hukum dalam bidang kepabeanan dan cukai.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan oleh tim Bea Cukai sepanjang tahun 2024.
Seluruh barang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan pemusnahannya mendapat persetujuan resmi dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh.
“Barang yang dimusnahkan terdiri dari 248.668 batang rokok ilegal dengan nilai lebih dari Rp365 juta. Rokok-rokok ini tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai dan merupakan hasil operasi darat maupun laut yang dilakukan Bea Cukai di wilayah Provinsi Aceh,” ujar Joko.
Menurut Joko, tindakan ini adalah bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan barang sitaan, sekaligus bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga membahayakan kesehatan publik.
“Polri, khususnya Polda Aceh, mendukung penuh setiap upaya penindakan terhadap peredaran barang ilegal. Ini demi menjaga ketertiban, keamanan masyarakat, dan tentunya untuk menjamin optimalisasi penerimaan negara,” tambahnya.
Joko menegaskan, kolaborasi erat antara Polri, Bea Cukai, dan instansi lainnya akan terus diperkuat sebagai fondasi dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang bersih dan berintegritas.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat perang terhadap barang ilegal tidak hanya urusan satu institusi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga kedaulatan ekonomi negara dan kesejahteraan rakyat.