MITRABERITA.NET | Pemerintah tetap akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun ini, meskipun ada efisiensi anggaran belanja kementerian atau lembaga.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia mengatakan pemerintah sudah mempersiapkan proses pencairan itu dan segera akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Persiapan sudah ada, persiapan to be announce,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, seperti dilansir dari CNBCIndonesia.com, Rabu 5 Februari 2025.
Meski begitu, untuk kabar jelasnya kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sebab, saat ini ada program efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. “Jadi dari segi lainnya tanyakan ke Bu Menkeu ya,” tegas Airlangga.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu, pemerintah memberikan 100% tunjangan hari raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK beserta TNI dan Polri.
Selama empat tahun terakhir, atau sejak tahun 2020, THR yang diberikan pemerintah kepada jajaran aparatnya itu tidak penuh 100%, lantaran anggaran negara tertekan krisis Pandemi Covid-19 dan dalam masa pemulihan ekonomi.
Pembayaran THR ASN ini biasanya dilakukan mulai H-10 Lebaran. Proses pencairannya akan diatur khusus dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagaimana tahun-tahun sebelumnya seiring adanya ketetapan untuk besaran anggarannya.
Pada 2023, pencairan THR ditetapkan dalam PP Nomor 15 Tahun 2023. Saat itu, THR juga diberikan bagi tenaga pendidik dan pensiunan baik di tingkat pemerintahan pusat maupun daerah.
Adapun komponen THR terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.